Melestarikan Budaya Islam untuk Memeringati 1 Muharam Selametan Di RT 001 RW 003 Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 05 July 2025

Deskripsi

Kegiatan ini dilaksanakan pada :

Hari : Sabtu, 05 Juli 2025

Jam : 18.30 - Selesai WIB

Tempat : Halaman RT 001 RW 003

Acara Melestarikan Budaya Islam

Terdapat beragam tradisi Islam Nusantara yang diwariskan para ulama terdahulu, mulai dari sastra, upacara-upacara, permainan tradisional, nyanyian atau tembang, seni pertunjukan dan lain sebagainya. Aneka tradisi luhur tersebut lahir melalui proses akulturasi dengan kebudayaan lokal Nusantara. Sehingga memiliki makna Islam yang luhur dan kearifan lokal yang kaya. Dalam perkembangannya, tradisi-tradisi Muharam nyaris kehilangan maknanya hanya menjadi prosesi seremonial saja, bahkan dieksplorasi hanya sebagai daya tarik wisata. Hanya kalangan tertentu saja yang benar-benar menjaga nilai perjuangan keluarga Rasulullah saw yang tersirat dalam tradisi Muharam.

Muharram adalah satu dari empat bulan yang dianggap mulia dalam Islam, bersama dengan bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab.  Dalam surat At-Taubah ayat 36, Allah Swt. menyebutkan bahwa di keempat bulan itulah, umat Islam dilarang untuk berperang. Hal ini sekaligus menandakan betapa pentingnya bagi muslim untuk saling menjaga perdamaian dan ketakwaan.


Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan