kegiatan Membaca Doa Akhir Tahun di Desa Buko

CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 17 July 2023

Deskripsi

Awal mula perayaan malam satu Suro konon bertujuan untuk memperkenalkan kalender Islam di kalangan masyarakat Jawa. Pada tahun 931 Hijriah atau 1443 tahun Jawa baru, yaitu pada zaman pemerintahan kerajaan Demak, Sunan Giri II membuat penyesuaian antara sistem kalender Hijriah (Islam) dengan sistem kalender Jawa pada masa itu.

Sementara menurut catatan sejarah lainnya, penetapan satu Suro sebagai awal tahun baru Jawa dilakukan sejak zaman Kerajaan Mataram pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645). Pada 1633 Masehi atau 1555 tahun Jawa, Sultan Agung menetapkan Tahun Jawa atau tahun Baru Saka diberlakukan di bumi Mataram dan menetapkan 1 Suro sebagai tanda awal tahun baru Jawa.

Pada saat itu, masyarakat umumnya mengikuti sistem penanggalan tahun Saka yang diwariskan dari tradisi Hindu, sedangkan Kesultanan Mataram Islam sudah menggunakan sistem kalender Hijriah. Sultan Agung yang ingin memperluas ajaran Islam di Tanah Jawa berinisiatif memadukan kalender Saka dengan kalender Hijriah menjadi kalender Jawa.

Setiap bertepatan tanggal 1 muharram / 1 suro warga masyarakat khususnya Desa Buko melakukan Doa akhir dan awal tahun bersama-sama di setiap RT masing-masing dan setiap rumah membawa makanan untuk dimakan setelah berdoa. masyarakat sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara dengan tertib sampai selesai. 
Dipercaya malam satu suro sebagai malam istimewa yang sering dianggap mistis dan keramat sekaligus penuh berkah dan sakral. 
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan