Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kec. Wedung Tahun 2024 RKPD Kab. Demak Tahun 2025 (Penguatan Kapasitas Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan)

CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 04 February 2024

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kec. Wedung Tahun 2024 RKPD Kab. Demak Tahun 2025 (Penguatan Kapasitas Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan) dilaksanakan pada hari Senin 05 Februari jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung diadakan Kegiatan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Wedung tahun 2024 RKPD Kabupaten Demak Tahun 2025 yang difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung bagian Kasi Pemberdayaan Masyarakat, kegiatan diikuti oleh Camat Wedung, Forkopimcam, Kepala Dinas/Instansi Tingkat Kecamatan Wedung, Kepala Desa beserta Ketua BPD Desa se Kecamatan Wedung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Bapak Ari Wibowo, ST Kabid Perencanaan Bappelitbangda Kabupaten Demak, Bapak Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si mengatakan kegiatan Musrenbangcam merupakan kegiatan awal dalam perencanaan pembangunan daerah khususnya di Desa.

Selain itu juga dalam musrenbangcam Kepala Desa harus memprioritaskan pembangunan pelayanan umum, seperti jalan desa, talut, pengelolaan sampah dan tidak lupa pembangunan pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan kewirausahaan, pelatihan menjahit dan lain-lain.

Bapak Camat Wedung berharap dengan dilaksanakan Musrenbangcam ini semua usulan Desa bisa ditampung dan bisa masuk kedalam program APBD Daerah Kabupaten Demak sehingga bisa bermanfaat untuk kemajuan desa dan masyarakat. 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan