Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung KB Cinta Tanah Air Desa Buko

CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 23 March 2024

Deskripsi

Tempat Pelelangan Ikan (TPI)  Wedung Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak mempunyai fungsi yang strategis. TPI ini beroperasi setiap harinya pukul 14.00 WIB sampai selesai atau setiap nelayan pulang dari laut. TPI selain menjadi ousat transaksi hasil laut oleh nelayan dengan pedagang ikan,  TPI Wedung juga menjadi sentral kulaan ikan para pengepul ikan dari berbagai daerah. Hasil dari tangkapan ikan dari TPI wedung biasanya dipasok ke sejumlah pasar ikan. Termasuk pasar kobong Semarang. 

Tempat Pelelangan Ikan (TPI)  ini termasuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) .

Seperti diketahui secara geografis, Desa Buko Kecamatan Wedung termasuk pesisir pantai Demak yang memiliki potensi besar dibidang kelautan dan perikanan.  Berdasarkan data yang ada, panjang pantai pesisir Demak mencapai 34,10 km dengan panjang garis pantai 72,14 km. 

Dari garis pantai itu,  Desa Buko Kecamatan Wedung termasuk didalamnya ribuan nelayan berasal dari Desa se Kec. Wedung. Karena itu TPI Buko Kecamatan Wedung memiliki kedudukan penting untuk kepentingan nelayan. 

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan