Gambaran Umum
Gambaran Umum Kampung KB Jetaksari Berseri,
Desa Jetaksari
Pemerintah
menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022
tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor
3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga
melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap
desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara
terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga
dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan
layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui
tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga
berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia
yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi
paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara
ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan
keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut memerlukan
intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah
sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.
Sebagai
tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 21 Maret 2023 dicanangkanlah
Kampung KB “Jetaksari Berseri” melalui SK Kepala Desa Jetaksari Nomor 141/14/III/
Tahun 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Desa
Jetaksari memiliki luas wilayah 1,42 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai
berikut:
·
Utara = Kalisari
·
Selatan= Wringinjajar
·
Barat = Waru
· Timur = Dombo
Wilayah Desa Jetaksari terbagi menjadi 5 RW/ 16 RT.
Potensi Desa Jetaksari di sektor UMKM, diantaranya
yaitu pembuatan lemari alumunium dan pembuatan keramba budidaya ikan lele.
Pada awal tahun, Januari 2023, bertempat di Halaman
Masjid Baitul Muhadi Desa Jetaksari Rt.04/02, digelar kegiatan Mujahadah
Rubuusanah dan Doa bersama Pengamal Sholawat Wahidiyah yang disponsori oleh
Departemen Pembina Remaja Wahidiyah Kab.Demak. Pada kesempatan itu, Wakapolsek
Sayung Iptu Ahmad Nur Cholis beserta anggota berkesempatan untuk menghadiri
sekaligus melakukan pengamanan. Hadir Juga pada giat tersebut Ketua Sholawat
Wahidiyah Bapak Rozikin, Daiyah Ibu Srigiarti S.E, Camat Sayung Bapak Sukarman
S.Sos, Kades Jetaksari Bapak Sunaryo dan Masyarakat Desa Jetaksari. Sekitar
kurang lebih 1500 orang Jamaah hadir pada giat pengajian tersebut.
Maksud diadakanya kegiatan Mujahadah tersebut ialah
untuk Melestarikan Mujahadah Wahidiyah dikalangan pengamal Wahidiyah, Penanaman
Nilai kewahidiyaan yang kuat, Meningkatkan Intelektualitas pengamal Sholawat
Wahidiyah dalam perjuangan kesadaran umat masyarakat Fafirruu ilallah wa
rosuulihi SAW, Menumbuh kembangkan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam
perjuangan kesadaran umat masyarakat Fafirruu ilallah wa rosuulihi SAW, Mewujudkan
persatuan dan kesatuan yang utuh dalam perjuangan Wahidiyah serta Mengajak umat
masyarakat jami’al alamin sadar kembali kepada Allah wa Rosuulihi SAW (Fafirruu
ilallah wa rosuulihi SAW).
# Referensi dan Publikasi:
https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas
https://bhinnekanusantara.id/mujahadah-desa-jetaksari-di-hadiri-polsek-sayung/
https://progresif.co/polsek-sayung-demak-hadiri-mujahadah-di-desa-jetaksari/
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4560
Jumlah Kepala Keluarga 1422
Jumlah PUS 1098
Keluarga yang Memiliki Balita 299
Keluarga yang Memiliki Remaja 845
Keluarga yang Memiliki Lansia 386
Jumlah Remaja 1090
Total
792Total 306
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Arinal Hidayah, S.Tr.Keb 198909282023212027 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |