Gambaran Umum


Gambaran Umum Kampung KB Jetaksari Berseri, Desa Jetaksari

Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan  untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 21 Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB “Jetaksari Berseri” melalui SK Kepala Desa Jetaksari Nomor 141/14/III/ Tahun 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Desa Jetaksari memiliki luas wilayah 1,42 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:

·       Utara   = Kalisari

·       Selatan= Wringinjajar

·       Barat    = Waru

·       Timur   = Dombo

Wilayah Desa Jetaksari terbagi menjadi 5 RW/ 16 RT.

Potensi Desa Jetaksari di sektor UMKM, diantaranya yaitu pembuatan lemari alumunium dan pembuatan keramba budidaya ikan lele.

Pada awal tahun, Januari 2023, bertempat di Halaman Masjid Baitul Muhadi Desa Jetaksari Rt.04/02, digelar kegiatan Mujahadah Rubuusanah dan Doa bersama Pengamal Sholawat Wahidiyah yang disponsori oleh Departemen Pembina Remaja Wahidiyah Kab.Demak. Pada kesempatan itu, Wakapolsek Sayung Iptu Ahmad Nur Cholis beserta anggota berkesempatan untuk menghadiri sekaligus melakukan pengamanan. Hadir Juga pada giat tersebut Ketua Sholawat Wahidiyah Bapak Rozikin, Daiyah Ibu Srigiarti S.E, Camat Sayung Bapak Sukarman S.Sos, Kades Jetaksari Bapak Sunaryo dan Masyarakat Desa Jetaksari. Sekitar kurang lebih 1500 orang Jamaah hadir pada giat pengajian tersebut.

Maksud diadakanya kegiatan Mujahadah tersebut ialah untuk Melestarikan Mujahadah Wahidiyah dikalangan pengamal Wahidiyah, Penanaman Nilai kewahidiyaan yang kuat, Meningkatkan Intelektualitas pengamal Sholawat Wahidiyah dalam perjuangan kesadaran umat masyarakat Fafirruu ilallah wa rosuulihi SAW, Menumbuh kembangkan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam perjuangan kesadaran umat masyarakat Fafirruu ilallah wa rosuulihi SAW, Mewujudkan persatuan dan kesatuan yang utuh dalam perjuangan Wahidiyah serta Mengajak umat masyarakat jami’al alamin sadar kembali kepada Allah wa Rosuulihi SAW (Fafirruu ilallah wa rosuulihi SAW).

# Referensi dan Publikasi:

https://setkab.go.id/inilah-inpres-3-2022-tentang-optimalisasi-penyelenggaraan-kampung-keluarga-berkualitas/

https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas

https://demakkab.bps.go.id/publication/2022/09/26/f7d36a6af1704d3fe326deab/kecamatan-sayung-dalam-angka-2022.html

https://bhinnekanusantara.id/mujahadah-desa-jetaksari-di-hadiri-polsek-sayung/

https://progresif.co/polsek-sayung-demak-hadiri-mujahadah-di-desa-jetaksari/

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4560
Jumlah Kepala Keluarga
1422
Jumlah PUS
1098
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
299
Keluarga yang Memiliki Remaja
845
Keluarga yang Memiliki Lansia
386
Jumlah Remaja
1090
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
792
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
306

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Arinal Hidayah, S.Tr.Keb
198909282023212027
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan