Gambaran Umum
Gambaran Umum Kampung KB Kalisari Bangkit, Desa Kalisari
Pemerintah
menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022
tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor
3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga
melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap
desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara
terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga
dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan
layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui
tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga
berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia
yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi
paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara
ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan
keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut
memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah
Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.
Sebagai
tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 20
Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB Kalisari Bangkit melalui SK Kepala Desa Kalisari Nomor 30/ Tahun 2023. Berdasarkan data BPS tahun 2022,
Desa
Kalisari memiliki 6 Dusun yaitu: Manggian,
Dempel, Dukuhan, Krajan Utara, Krajan Selatan, dan Pendilan dengan luas wilayah mencapai 3,43 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:
· Utara = Sayung
· Selatan= Jetaksari
· Barat = Kel. Kudu, Genuk, Kota
Semarang
· Timur = Karangasem
Wilayah Desa Kalisari terbagi menjadi 6 RW/ 33 RT.
Salah satu potensi
ekonomi di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung,
Kabupaten Demak, adalah UMKM Sentra Alumunium, merupakan industri
rumah tangga yang berada di Desa Kalisari Kecamatan Sayung, sentra ini pada
kategori industri logam yang memproduksi produk-produk dari alumunium. Produk
yang dihasilkan berupa aneka rak dari alumunium, etalase dan almari, tidak hanya
itu terkadang para IKM alumunium menerima pesanan berupa kusen pintu dan
jendela dari alumunium, dikarenakan harga dan perawatannya lebih ekonomis
dibandingkan dengan bahan kayu. dari segi harga juga lebih murah dibandingnkan
dengan yang berbahan kayu serta kualitannya juga kuat. Terdapat 7 IKM alumunium dan bisa memproduksi 500 unit/hari.
Sentra ini mulai dikenal sejak tahun 2000 an. Produk Pemasarannya di sekitaran
pulau Jawa. Bahan baku yang digunakan berasal dari Kabupaten Semarang.
# Referensi dan Publikasi:
https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas
https://dinnakerind.demakkab.go.id/sentra-aluminium-di-kab-demak/
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 10527
Jumlah Kepala Keluarga 3114
Jumlah PUS 2332
Keluarga yang Memiliki Balita 682
Keluarga yang Memiliki Remaja 2096
Keluarga yang Memiliki Lansia 672
Jumlah Remaja 2593
Total
1639Total 693
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ERY CAHYONO, S.Sos 198011232009031004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |