Pembangunan Jalan di dukuh Perbalan desa Pilangsari

PILANGSARI BERKUALITAS
Dipublikasi pada 13 July 2025

Deskripsi

Perbaikan jalan desa adalah kegiatan untuk memperbaiki jalan di lingkungan desa yang rusak, baik jalan utama (poros desa) maupun jalan lingkungan, untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga. Perbaikan ini penting untuk mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat desa. 

Manfaat Perbaikan Jalan Desa:

Meningkatkan Aksesibilitas dan Mobilitas:

Jalan yang baik memudahkan warga untuk bepergian, baik untuk bekerja, bersekolah, maupun melakukan aktivitas sehari-hari. 

Mendukung Kegiatan Ekonomi:

Jalan yang lancar mempermudah akses transportasi hasil bumi, produk pertanian, dan barang dagangan, sehingga meningkatkan perekonomian desa. 

Meningkatkan Keselamatan:

Perbaikan jalan mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan bagi pengendara dan pejalan kaki. 

Meningkatkan Kualitas Hidup:

Akses yang baik ke fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas, serta kemudahan dalam mobilisasi, berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. 

Mempererat Kebersamaan:

Kegiatan perbaikan jalan seringkali dilakukan secara gotong royong, memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan antar warga. 

Tanggung Jawab Perbaikan Jalan Desa:

Pemerintah desa dan pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan desa. 

Masyarakat desa juga dapat berperan aktif dalam perbaikan jalan, baik secara gotong royong maupun memberikan informasi mengenai kerusakan jalan. 

Lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian PUPR dan dinas PU daerah juga memiliki peran dalam perbaikan jalan sesuai dengan kewenangannya. 

Proses Perbaikan Jalan Desa:

1. Identifikasi Kerusakan:

Melakukan survei dan pemetaan jalan yang rusak untuk mengetahui tingkat kerusakan. 

2. Perencanaan:

Menyusun rencana perbaikan jalan, termasuk jenis perbaikan, material yang digunakan, dan anggaran yang dibutuhkan. 

3. Pelaksanaan:

Melakukan perbaikan jalan sesuai dengan rencana, baik melalui proyek pemerintah maupun kegiatan gotong royong. 

4. Pemeliharaan:

Melakukan pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi jalan agar tetap baik. 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan