Kegiatan Verval Oleh Ppkbd dan Sub Ppkbd desa Pilangsari
Deskripsi
Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data PPKBD dan Sub PPKBD adalah proses pengecekan dan pemastian keakuratan data yang dikumpulkan oleh kader PPKBD dan Sub PPKBD. Data ini biasanya berkaitan dengan program Keluarga Berencana (KB) dan pembangunan keluarga di tingkat desa atau kelurahan.
Tujuan Verval PPKBD dan Sub PPKBD:
Memastikan data akurat:
Proses verval bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan oleh kader PPKBD dan Sub PPKBD adalah benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Mendukung perencanaan program:
Data yang akurat menjadi dasar penting dalam perencanaan program KB dan pembangunan keluarga, termasuk alokasi sumber daya dan intervensi yang tepat.
Meningkatkan kualitas data:
Verval membantu meningkatkan kualitas data secara keseluruhan, sehingga program-program yang disusun berdasarkan data tersebut dapat berjalan lebih efektif.
Mencegah kesalahan data:
Dengan melakukan verval, kesalahan data seperti duplikasi atau informasi yang tidak valid dapat diminimalisir.
Proses Verval PPKBD dan Sub PPKBD:
Pengumpulan data:
Kader PPKBD dan Sub PPKBD mengumpulkan data dari keluarga-keluarga di wilayah kerjanya.
Verifikasi data:
Data yang terkumpul diverifikasi kebenarannya dengan cara melakukan pengecekan silang dengan data lain, wawancara langsung, atau kunjungan lapangan.
Validasi data:
Data yang telah diverifikasi kemudian divalidasi untuk memastikan bahwa data tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.
Pelaporan:
Hasil verval dilaporkan kepada pihak terkait, seperti Dinas PPKB dan BKKBN.
Peran PPKBD dan Sub PPKBD dalam Verval:
PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa):
Merupakan kader tingkat desa yang bertanggung jawab membina dan mengkoordinir kegiatan PPKBD di tingkat dusun.
Sub PPKBD (Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa):
Merupakan kader tingkat dusun yang membantu PPKBD dalam mengumpulkan data dan melakukan pembinaan di tingkat dusun.
Contoh Kegiatan Verval:
Rapat Koordinasi (Rakor) TPK, Sub PPKBD, Bidan Desa, dan Pemdes:
Rapat ini membahas persiapan verval, tugas-tugas inti TPK, Sub PPKBD, serta tugas tambahan dari desa dalam memberikan data.
Verval KRS (Kartu Rumah Sejahtera) dan PK-25 (Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025):
Kegiatan ini melibatkan pemetaan wilayah, kerja sama dengan perangkat desa, serta pengawasan dan pemantauan langsung untuk memastikan data yang dihasilkan akurat.
Pendampingan, pengawasan, dan pemantauan:
Pihak terkait melakukan pendampingan, pengawasan, dan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan data yang dihasilkan berkualitas.
Dengan melakukan verval secara rutin dan akurat, program-program KB dan pembangunan keluarga dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.