Gambaran Umum


Gambaran Umum Kampung KB Pilangsari Berkualitas, Desa Pilangsari

Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan  untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 20 Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB Pilangsari Berkualitas melalui SK Kepala Desa Pilangsari Nomor 440/06/Tahun 2023. Berdasarkan data BPS tahun 2022, Desa pilangsari memiliki luas wilayah mencapai 2.94 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:

·       Utara   = Batu

·       Selatan= Blerong

·       Barat    = Tambakroto

·       Timur   = Sampang

Wilayah Desa Pilangsari terbagi menjadi 5 RW/ 16 RT.

Salah satu potensi ekonomi di Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, adalah UMKM Telur Asin.  Tepatnya di RT 01 RW 03 yaitu Bapak Nur Khandiq selaku pemilik usaha Telur Asin menggunakan proses pembuatan dan pemasaran tradisional. Telur asin Pilangsari memiliki tekstur kenyal mudah diiris, bagian dalam terlihat segar, bagian kuning telur  berwarna jingga terang hingga kemerahan, kering jika digigit tidak  mengeluarkan cairan, tidak menimbulkan bau amis, dan rasa asin tidak menyengat.

# Referensi dan Publikasi:

https://setkab.go.id/inilah-inpres-3-2022-tentang-optimalisasi-penyelenggaraan-kampung-keluarga-berkualitas/

https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas

https://demakkab.bps.go.id/publication/2022/09/26/f7d36a6af1704d3fe326deab/kecamatan-sayung-dalam-angka-2022.html

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Arinal Hidayah
198909282023212027
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan