Gambaran Umum
Gambaran Umum Kampung KB Pilangsari Berkualitas, Desa Pilangsari
Pemerintah
menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022
tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor
3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga
melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap
desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara
terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga
dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan
layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui
tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga
berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia
yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi
paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara
ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan
keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut
memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah
Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.
Sebagai
tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 20
Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB Pilangsari Berkualitas melalui SK Kepala Desa Pilangsari Nomor 440/06/Tahun 2023. Berdasarkan data BPS tahun 2022, Desa pilangsari memiliki luas wilayah mencapai 2.94 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:
· Utara = Batu
· Selatan= Blerong
· Barat = Tambakroto
· Timur = Sampang
Wilayah Desa Pilangsari terbagi menjadi 5 RW/ 16 RT.
Salah satu potensi
ekonomi di Desa Pilangsari, Kecamatan
Sayung, Kabupaten Demak, adalah UMKM Telur Asin. Tepatnya di RT 01 RW 03 yaitu Bapak Nur
Khandiq selaku pemilik usaha Telur Asin menggunakan proses pembuatan dan
pemasaran tradisional. Telur asin Pilangsari memiliki
tekstur kenyal mudah diiris, bagian dalam terlihat segar, bagian kuning
telur berwarna jingga terang hingga kemerahan, kering jika digigit tidak
mengeluarkan cairan, tidak menimbulkan bau amis, dan rasa asin tidak menyengat.
# Referensi dan Publikasi:
https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Arinal Hidayah 198909282023212027 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |