Gambaran Umum


Gambaran Umum Kampung KB Surodadi Sejahtera, Desa Surodadi

Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan  untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.


Sebagai tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 17 Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB Surodadi Sejahtera melalui SK Kepala Desa Surodadi Nomor 440/20 Tahun 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Desa Surodadi memiliki luas wilayah 5,10 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:

·       Utara   = Tambakbulusan, Kec.karangtengah

·       Selatan= Tugu

·       Barat    = Timbulsloko

·       Timur   = Banjarsari

 

Wilayah Desa Surodadi terbagi menjadi 4 RW/ 18 RT. 

- RW 1/ Dukuh Deling (6 RT)

- RW 2/ Dukuh Surodadi (3 RT)

- RW 3/ Dukuh Gandong (6 RT)

- RW 4/ Dukuh Baru (3 RT)

Motto kami ; AYO LAKUKAN PERUBAHAN, KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI,KALAU TIDAK SEKARANG KAPAN LAGI,MERGO AKUR DADI SEDULUR.

Desa Surodadi adalah desa yang terletak di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Desa ini dikenal sebagai daerah percontohan penghijauan pantai dan sebagian besar wilayahnya berupa tambak dan pemukiman penduduk. Namun, desa ini juga menghadapi tantangan abrasi air laut yang menyebabkan banjir rob, yang berdampak pada pemukiman, tambak, dan mata pencaharian penduduk


Desa Surodadi berpotensi untuk pengembangan wisata alam karena sudah memiliki daya tarik wisata dan karakteristik wilayah, diantaranya seperti tanaman mangrove dan wisata air. Wilayah Desa surodadi terbagi menjadi 5 dusun yaitu Gandong, Deling, Baru, Surodadi, Tegal Rejo. Desa Surodadi merupakan salah satu desa yang memiliki potensi mongrove terbaik. Pada tahun 2004, Desa Surodadi menjadi salah satu desa percontohan penghijauan pantai di Indonesia. Serta Desa Surodadi juga sebagai greenbelt dan tempat budidaya tambak terbaik maka mendapatkan penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Intensifikasi Tambak Terbaik. Namun, tambak yang sudah mendapat penghargaan tambak terbaik tersebut terancam kelestariannya karena erosi. Mengingat fungsi dan manfaat penting hutan Mangrove Desa Surodadi, dapat di jadikan potensi objek wisata karena memiliki potensi antara lain : 1. Mangrove sebagai objek wisata yang mempunyai nilai ekonomi; 2. Mangrove memberikan secara langsung memberikan keuntungan terhadap kelestarian lingkungan; 3. Mangrove baik secara langsung maupun tidak langsung memberikan keuntungan bagi stakeholder; 4. Membangun Konstituensi untuk konservasi lokal, nasional dan internasional; 5. Mempromosikan penggunakan sumber daya alam yang berkelanjutan; 6. Mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tersebut. Mangrove memiliki potensi sebagai tempat wisata yang berada di pesisir pantai. Mangrove dapat menjadi sarana edukasi dan wisata, selain dapat menahan terjangan ombak dari laut mangrove juga merupakan tempat habitat para hewan perairan. Mangrove memiliki potensi ekowisata dimana wisata ini bertujuan untuk kelestarian mangrove itu sendiri.

Selain itu ada pula potensi wisata Pesisir Pantai Surodadi. Lokasi wisata pantai ini, letaknya sekitar 6 kilometer arah utara jalan raya Pantura Sayung Demak. Bisa diakses dengan kendaraan melalui jalan poros desa antara Onggorawe, Tugu hingga Surodadi. Kendalanya adalah kala rob melanda perkampungan di pesisir utara Demak itu. Jika tak ada rob, kendaraan roda dua maupun roda empat bisa melalui rute tersebut. Setelah parkir bisa menyewa perahu milik warga, dengan perahu tersebut, wisatawan dapat  berkeliling lorong-lorong hutan mangrove serta menuju Pantai Surodadi. Suasananya seperti berjalan-jalan di sebuah gugusan pulau kecil.

Potensi bibir pantai yang tampak indah dengan perpaduan hutan mangrove menjadi potensi yang besar untuk menarik wisatawan. Adanya wisata baru itu, diharapkan bisa memberikan masukan secara ekonomi untuk kesejahteraan warga sekitar. Meski begitu, masih butuh banyak anggaran untuk memolesnya. Pantai Surodadi ini juga dianggap sebagai destinasi ekonomis untuk liburan. Kawasan pantai ini terbentuk dari fenomena akresi (penambahan garis pantai dari darat menuju laut akibat sedimentasi bertahun-tahun). Munculnya pantai berpasir hitam seluas sekitar 4 hektare akibat fenomena alam tersebut menjadi potensi destinasi wisata baru yang rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Potensi berikutnya yaitu budidaya Rumput Laut jenis Gracilaria sp. Diperkirakan luas tambak sekarang yang sudah menanam Rumput Laut Gracilaria sp sudah mencapai 100 hektar. Selain itu dari segi potensi SDM, ada organisasi pemuda di desa ini berupa karang taruna remaja AKAR'S yang merupakan bentuk kegotongroyongan dan kebersamaan warga.

Terobosan Pemerintah Desa Surodadi

Kepala Desa Surodadi Supriyanto menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga desanya. Momen kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 menjadi sejarah baru bagi pemerintahan desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Supriyanto Kepala Desa Surodadi, mengaku selain ingin menepati janji yang pernah ia ucapkan. Hal tersebut juga merupakan bentuk terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah ia dapatkan hingga menjadi kepala desa. Penggratisan PBB warga berasal dari uang gajinya selama menjabat sebagai kepala desa. Menurutnya, uang itu bukan dari dana desa ataupun ia ambilkan dari kas desa. Di wilayahnya total ada 1.158 bidang tanah. Terdiri dari 540 hektar berupa tambak dan 6 hektar hunian warga. Total pajak warga tersebut kurang lebih Rp 35 juta. Program penggratisan PBB bagi seluruh warga desa Surodadi ini rencananya akan menjadi agenda rutin setiap tahunnya. kami juga perdeskan apabisa ada warga yang menikah diwajibkan menanam pohon berbuah di pekarangan rumah bagi kedua mempelai sebagai upaya untuk penghijauan desa.


luas wilayah 5.10 km2 luas tanah sawah 7.00 Ha luas tanah kering 503.00 Ha tadah hujan 7.00 Ha pekarangan/banhgunan 93.80 tegalan/kebun 71.60 Ha tambak 309.00 Ha pekarangan dan tambak tergenang rob 35.00 Ha . tanah bengkok 34.120 Ha kas desa 10.000 

jumlah jiwa laki-laki 1.063 jumlah jiwa perempuan 1.136 jumlah anak laki-laki 375 jumlah anak perempuan 365 jumlah rumah tangga 805 jumlah penduduk 2939 rata-rata rumah anggota tangga 3.65 

fasum: balai desa 1,  paud 1, tk 1, sd 2, madin 2, masjid 3, mushola 11, puskesmas 1


# Referensi dan Publikasi:

https://setkab.go.id/inilah-inpres-3-2022-tentang-optimalisasi-penyelenggaraan-kampung-keluarga-berkualitas/

https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas

https://demakkab.bps.go.id/publication/2022/09/26/f7d36a6af1704d3fe326deab/kecamatan-sayung-dalam-angka-2022.html

https://repository.unissula.ac.id/16304/6/BAB%20I.pdf

https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Surodadi,_Sayung,_Demak

https://radarsemarang.jawapos.com/destinasi/721380839/menikmati-lorong-hutan-mangrove-dan-hamparan-pasir-pantai-surodadi

https://id.wikipedia.org/wiki/Surodadi,_Sayung,_Demak

https://demakbicara.pikiran-rakyat.com/fakta-demak/pr-1391495141/keindahan-tersembunyi-di-pantai-surodadi-demak

https://beritajateng.tv/sambut-kemerdekaan-ri-ke-78-kepala-desa-surodadi-gratiskan-pbb-seluruh-warga-desa/

https://www.budilaksono.com/2014/01/desa-surodadi-sayung-produksi-rumput.html

 https://youtu.be/0nqKf-sFPdU?si=5Erbl-dl6M7b3wCQ

 https://youtu.be/PC197JwQQyw?si=jucmtYCNCWFBrHNE

https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=9787

https://jurnalterkini.id/berita/61384/kepala-desa-surodadi-harap-normalisasi-sungai-sayung-dan-status-tanggap-bencana-untuk-atasi-abrasi-ekstrem/



 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2616
Jumlah Kepala Keluarga
861
Jumlah PUS
644
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
213
Keluarga yang Memiliki Remaja
577
Keluarga yang Memiliki Lansia
252
Jumlah Remaja
755
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
471
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
173

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ERY CAHYONO, S.Sos
198011232009031004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan