Rapat pembentukan dan evaluasijejaring skrininglayak hamil, Anc dan stunting Dinas kesehatan kabupaten Demak 2023
Deskripsi
Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023 bertempat di Hotel Amantis. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi jejaring layak hamil, ANC dan Stunting yang ada di wilayah kabupaten Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Astuti dan Ibu Nurul perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Bpk. H. ali Mustofa, S.Ag., M.Pd. perwakilan dari KEMENAG Kabupaten Demak, dan Kepala Dinpermades Kabupate Demak Bpk. Taufik Rifai. Selain itu acara ini pun dihadiri oleh perwakilan POKJA 4 dan TPK dari dari 6 Kecamatan, yaitu: Karanganyar, Gajah, Bonang, Kebun Agung, Mijen dan Wedung.
Dalam sambutannya Ibu Astuti menyampaikan tentang upaya pencegahan, pengobatan dan pemulihan yang bertujuan untuk menciptakan generasi penerus yang sehat. Adapun sambutan yang disampaikan oleh Bpk. Ali Mustofa yaitu menjelaskan UU pernikahan yaitu batas usia minimal pernikahan baik laki-laki maupun perempuan yaitu 19 tahun karena pada usia tersebut alat reproduksi sudah matang sehingga mencegah terjadinya angka kematian pada ibu dan bayi. Dalam kesempatan ini banyak pula kader TPK yang bertanya tentang kendala-kendala yang dialami saat pengisian Elsimil dan hal ini bisa terpecahkan dengan saling bertukar pangalaman dengan anggota TPK dari desa lain.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.