MUSRENGBANDES DAN REMBUG STUNTING TAHUN 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Menyepakati Rencana Kerja (RKP)tahun anggaran yang direncanakan ,untuk rembig stanting bertujuan menyampaikan hasil analisis situasidan rancangan kegiatan ubtuk mencegah stunting ,merumuskan kebijakan dan prioritas wajib untuk pengentasan stunting dalam rumusan RKP Desa yang dihadiri oleh kepala dea,BPD,LKMD,Pendamping Desa,Babinsa,Bidan Desa,KPM,RT/RW,limnas ,tokoh agama,tokoh masyarakat
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengetahui apa yang menjadi Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak lembaga masyarakat sehingga dengan bantuan/fasilitasi Dana Desa
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.