Penerimaan bantuan Jamban bagi Keluarga Resiko Stunting

GEBANG SEMPURNA
Dipublikasi pada 07 November 2024

Deskripsi

Dana desa, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, diarahkan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk bantuan jamban. Pengalokasian dana ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, khususnya dalam menyediakan akses sanitasi yang lebih baik. Dengan dana tersebut, desa-desa mampu membangun atau merehabilitasi jamban-jamban untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Bantuan jamban bagi warga miskin merupakan fasilitas sanitasi yang diberikan Pemerintah Desa Gebang Kecamatan Bonang kepada keluarga kurang mampu dan keluarga beresiko stunting  untuk mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Desa melalui APBDes TA 2024.
Fokus program ini adalah mendirikan infrastruktur sanitasi dasar yang memadai, untuk mencegah penyebaran penyakit akibat kondisi jamban yang tidak layak pakai. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan