Gambaran Umum
Desa Mutih Kulon adalah desa pertanian di Kecamatan Wedung yang warganya juga banyak yang merantau di luar kota, seperti Jakarta. Nama Desa Mutih Kulon tidak bisa lepas dari tokoh sentral yang menjadi cikal bakal desa, yaitu Syekh Maulana Abdurrahman Burwatu.
Siapakah dia? Syekh dari Hadramaut Yaman itu dipercaya sebagai cikal bakal Desa Mutih. Sebuah kuburan tua yang terdapat di tengah persawahan desa tersebut dipercaya sebagai makam syekh tersebut. Makam itu dikenal penduduk setempat sebagai Burwatu (kubur watu). Dari kisah Syekh Maulana pulalah nama Mutih didapatkan.
Dahulu kala, Sang Syekh hidup sezaman dengan Ratu Kalinyamat yang memerintah Jepara, sekitar abad ke-16. Diceritakan, Kalinyamat yang oleh penulis Portugis Diego de Conto disebut sebagai "Rainha de Jepara senhora pederose e rica" , yakni Ratu Jepara seorang wanita yang sangat berkuasa itu memiliki hobi berburu di hutan.
Suatu ketika, kijang milik Ratu Kalinyamat terlepas dan lari ke hutan. Beliaupun memerintahkan prajuritnya untuk mencari kijang tersebut. Setelah beberapa lama mencari, mereka tidak menemukan kijang tersebut. Hingga akhirnya mereka bertemu dengan Sang Syekh. Ternyta, kijang milik Ratu Kalinyamat ditemukan oleh Sang Syekh.
Para prajuritpun kembali ke Jepara dan melaporkan peristiwa telah ditemukannya kijang itu kepada Sang ratu. Betapa senang hati Sang Ratu. Sebagai tanda terima kasih, Sang Ratu hendak memberikan hadiah kepada syekh. Ia pun mengutus para punggawanya untuk mendatangi syekh.
"Tuwasana! (Berilah hadiah!)," sabda Ratu Kalinyamat.
Rupanya, pemimpin prajurit itu agak suda pangrungon. Ia salah mendengar dan menafsirkan perintah. Sependengarannya, ratu memerintahkan"Tewasana! (Bunuhlah!)." Maka, ia pun berangkat ke Demak dengan niat menghabisi Syekh Maulana. Misi sukses dilaksanakan, dan syekh pun tewas di tangan prajurit itu.
Tapi, apa yang terjadi? Atas kehendak Allah, konon, darah yang mengalir dari diri syekh tidak berwarna merah seperti lazimnya, melainkan berwarna putih. Dari kisah itu muncullah nama Desa Mutih, yang dalam perkembangannya menjadi Mutih Wetan dan Mutih Kulon.
Batas wilayah Desa Mutihkulon yaitu:
- Sebelah utara berbatasan dengan wilayah Desa Tedunan Kec. Wedung Kab. Demak
- Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Desa Ujungpandan, Kec. Welahan Kab. Jepara
- Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah Desa Mutihwetan Kec. Wedung Kab. Demak
- Sebelah barat berbatasan dengan wilayah Desa Kendalasem Kec. Wedung Kab. Demak
- Desa Mutih Kulon ada 5 RW
- RW 1 terdiri dari 3 RT
- RW 2 terdiri dari 3 RT
- RW 3 terdiri dari 3 RT
- RW 4 terdiri dari 3 RT
- RW 5 terdiri dari 6 RT
- Terdapat beberapa Gang antara lain Gang Baru, Gang Peturen, Gang Mutih Kulon, Gang Gedangan, Gang Damaran, Gang Peguron, Gang Langgar Dalem, Gang Tengah, Gang Berasan, Gang Teloran, Gang Sarimulyo, Gang Kauman 1, Gang Kauman 2, Gang Wijatmoko.
- Dukuh Kemantren terdapat 6 Gang yaitu 1. Gang Peguron 2. Gang Masjid 3. Gang Pagersari 4. Gang Margojujur 5.
- Balai Desa Mutih Kulon terletak di area sawah dan terdapat beberapa sekolah dari SD Mutih Kulon, MI, MTS dan MA
- Pemakaman persis di sebelah jalan dan ada 2 Masjid
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3740
Jumlah Kepala Keluarga 1140
Jumlah PUS 610
Keluarga yang Memiliki Balita 270
Keluarga yang Memiliki Remaja 569
Keluarga yang Memiliki Lansia 385
Jumlah Remaja 673
Total
459Total 151
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NUNING MUJIYATI - |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 14 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |