MUSDES kerjasama pemanfaatan Aset Desa
Deskripsi
Kegiatan Musdes kerjasama Pemanfaatan Aset Desa Mutih Kulon dilaksanakan hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 di Aula Balai Desa Mutih Kulon, dengan peserta dari pihak ketiga Mitra Telekomunikasi, Pemerintah desa Mutihkulon, BPD, Bidan Desa dan perwakilan lembaga-lembaga desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati adanya kerjasama pemanfaatan aset desa untuk pembangunan menara BTS untuk meningkatkan signal provider yang ada di desa Mutihkulon dan sekitarnya. Berdasarkan peantauan satelit diperoleh titik nol yang paling potensial untuk pembangunan menara berada di area lapangan desa Mutihkulon yang kebetulan merupakan aset desa.
Berdasarkan kesepakatan diperoleh hasil disetujuinya kerjasama untuk pembangunan menara tersebut.
Diharapkan nantinya akan memberikan hasil yang baik bagi warga desa Mutihkulon.