Musdes RPJMDes Perubahan 2022-2030 dan Penyusunan RKPDes 2026
BERKAH SEJAHTERA
Dipublikasi pada 20 May 2025
Deskripsi
Penambahan masa jabatan Kepala Desa Mutihkulon menjadi 8 tahun mempunyai konsekuensi perubahan RPJMDes yang awalnya 6 tahun bertambah menjadi 8 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Mei 2025 di Aula Balai Desa Mutihkulon dengan peserta pemerintah desa Mutihkulon, BPD, tim kecamatan Wedung, babinsa, babinkamtibmas dan lembaga-lembaga desa.
Kegiatan menghasilkan susunan tim 11 yang bertugas membahas dan menyusun RPJMDes perubahan dan RKPDes yang akan ditetapkan pada musrengbangdes.
Sesi Kegiatan Ekonomi