Musdes RPJMDes Perubahan 2022-2030 dan Penyusunan RKPDes 2026

BERKAH SEJAHTERA
Dipublikasi pada 20 May 2025

Deskripsi

Penambahan masa jabatan Kepala Desa Mutihkulon menjadi 8 tahun mempunyai konsekuensi perubahan RPJMDes yang awalnya 6 tahun bertambah menjadi 8 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Mei 2025 di Aula Balai Desa Mutihkulon dengan peserta pemerintah desa Mutihkulon, BPD, tim kecamatan Wedung, babinsa, babinkamtibmas dan lembaga-lembaga desa.

Kegiatan menghasilkan susunan tim 11 yang bertugas membahas dan menyusun RPJMDes perubahan dan RKPDes yang akan ditetapkan pada musrengbangdes.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan