Pembinaan PIKR Kampung Keluarga Berkualitas Tanjung Pauh

TANJUNG PAUH
Dipublikasi pada 14 December 2023

Deskripsi

Masa remaja diwarnai oleh pertumbuhan dan perkembangan serta perubahan munculnya berbagai kesempatan yang kemudian seringkali menimbulkan risiko-risiko kesehatan reproduksi. Dalam upaya meningkatkan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi, menjadikan remaja tegar dalam menghadapi masalah dan mampu mengambil keputusan terbaik bagi dirinya, maka peningkatan pengetahuan remaja sangat diperlukan.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), definisi remaja (adolescence) adalah periode usia antara 10 sampai 19 tahun. Sementara itu, menurut The Health Resources and services Administrations Guidelines Amerika Serikat, rentang usia remaja adalah 11-21 tahun dan terbagi menjadi tiga tahap, yaitu remaja awal (11-14 tahun), remaja menengah (15-17 tahun), dan remaja akhir (18-21 tahun). Dua definisi ini kemudian disatukan dalam terminology kaum muda (young people) yang mencakup usia 10-24 tahun.

1) Adapun peserta yang hadir adalah anggota PIKR TAPAMABE Kampung Keluarga Berkualitas Tanjung Pauh.

2) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan pengetahuan remaja khususnya kepada pengurus dan anggota PIKR Kampung Keluarga Berkualitas Tanjung Pauh mengenai tugas dan fungsi pengurus PIKR.

3) PKB Pembina Wilayah Sri Novita Amelia, SKM., menjelaskan PIKR secara umum dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan bersama oleh oleh pengurus PIKR. Pengurus PIKR terdiri dari pengurus inti yaitu Ketua, Sekrtearis dan Bendahara serta 2 divisi yaitu divisi Data dan Informasi dan divisi Pengembangan SDM.

4) Untuk divisi data dan informasi ; pengurus ditugaskan membuat akun media sosial PIKR dan dapat menguploas kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.

5) Untuk divisi Pengembangan SDM ; ditugaskan mengajak remaja Tanjung Pauh mengikuti kegiatan PIKR dan dilihat pada pertemuan bulan selanjutnya. Pertemuan bulan selanjutnya direncanakan dilaksanakan pada Januari 2024, hari Jumat minggu ke-3.

6) Selanjutnnya PKB Sri Novita menjelaskan 12 Hak Kesehatan Reproduksi pada pengurus beserta prinsip triad KRR Genre. 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan