POKJA 3 KAMPUNG KB
Deskripsi
·
Program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan
sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi
penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam
seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan
masyarakat
·
Materi yang disampaikan
membahas tentang Konsep Dasar Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Tujuan
Kampung KB adalah Meningkatkan kualitas SDM yang menekankan pada
penguatan institusi keluarga dan masyarakat melalui intervensi program dan
kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia, dengan sasaran Penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan
perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga, penataan
lingkungan hidup keluarga dan masyarakat.
·
Pendanaan Kampung KB
adalah melalui dana APBDes/Kelurahan, APBD/BOKB, Hibah, APBN, CSR, Modal
Sendiri/Gotong Royong
·
SK Pembentukan Kampung
KB ditandatangani oleh pihak yang berwenang di tk Kab/Kota melalui 3 tahap,
yaitu persiapan, pengoordinasian, dan
pelaksanaan
·
Tahap Pelaksanaan
Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah dan potensi desa/kelurahan
2. Pendekatan tokoh formal dan informal (penjelsan tentang konsep KKB)
3. Pembentukan kesepakatan
4. Pembentukan dan pengukuhan Pokja Kampung Keluarga Berkualitas
5. Pembekalan Pokja bisa dilaksanakan sebelum anggaran turun oleh PKB dan
PLKB
6. Penyusunan RKM
·
Atribut Kampung
Keluarga Berkualitas meliputi Rumah Data Kependudukan, BKB, BKR, BKL, PIK R/
Karangtaruna, UPPKA, Posyandu, PAUD, DASHAT, dan Kelompok kegiatan masyarakat
lainnya.
·
Tenaga Penggerak Kampung
KB di tingkat Desa/Kelurahan adalah:
1. PKB (Penyuluh KB)
2. Pendamping Desa
3. KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat )
4. Penyuluh Pertanian
5. Bidan Desa
6. Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan)
7. TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting)
8. Kader (IMP, Pokja Kampung KB,
Posyandu, Poktan, Jumantik, dst)