Gambaran Umum


Gambaran Umum Kampung KB Purwosari Berkualitas, Desa Purwosari

Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini diterbitkan dengan tujuan  untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 20 Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB Purwosari Berkualitas melalui SK Kepala Desa Purwosari   Nomor 08/ Tahun 2023. Berdasarkan data BPS tahun 2022, Desa Purwosari memiliki luas wilayah 3,93 km2, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:

·       Utara   = Bedono

·       Selatan= Sayung

·       Barat    = Sriwulan

·       Timur   = Sidogemah

Wilayah Desa Purwosari terbagi menjadi 5 RW/ 15 RT.

Salah satu potensi ekonomi di Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, adalah UMKM Kerupuk kulit ikan kakap. Industri rumahan yang dimiliki per-orangan ini sempat terdampak pandemi covid-19, dimana pada 2019 lalu produksi kulit ikan kakap kering untuk bahan baku pembuatan kerupuk mengalami penurunan dari sekitar 50 kuintal menjadi 25 kuintal per bulan. Potensi lainnya yaitu pemanfaatan lahan non produktif yang terkena abrasi air laut, dengan menebar benih ikan yang ditebar oleh Kepala Desa Purwosari Nur Cholis bersama Karang Taruna Tunas Harapan Purwosari.  Budidaya ini menjadikan penghasilan tambahan untuk masyarakat, pasalnya siapa saja warga masyarakat Purwosari yang kekurangan di ekonominya bisa mengambil ikan tersebut untuk di jual. Kegiatan ini, merupakan inisiatif dari Karang Taruna Purwosari dalam upaya penyediaan sumber pangan asal ikan bagi masyarakat.

# Referensi dan Publikasi:

https://setkab.go.id/inilah-inpres-3-2022-tentang-optimalisasi-penyelenggaraan-kampung-keluarga-berkualitas/

https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas

https://demakkab.bps.go.id/publication/2022/09/26/f7d36a6af1704d3fe326deab/kecamatan-sayung-dalam-angka-2022.html

https://jateng.antaranews.com/foto/217607/kulit-ikan-kakap

https://www.kompasiana.com/sirrilwafa2586/61c080a417e4ac0f442d0d22/kepala-desa-purwosari-tebar-30-000-benih-ikan-di-lahan-abrasi#google_vignette

https://cakram.net/2020/11/penjemuran-kulit-ikan-kakap-di-sayung-demak/

 

 

 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5094
Jumlah Kepala Keluarga
1456
Jumlah PUS
998
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
413
Keluarga yang Memiliki Remaja
723
Keluarga yang Memiliki Lansia
367
Jumlah Remaja
927
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
721
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
277

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
INDRI ASTUTI, S.I.Kom
198706282019022004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 13 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan