Gambaran Umum
Gambaran Umum Kampung KB Bulusari Berkualitas
Pemerintah menerbitkan
Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres Nomor 3 Tahun
2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui
optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap
desa/kelurahan. Inpres ini memberikan amanah kepada 13 Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara
terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga
dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan
layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga. Melalui
tindak lanjut dari Inpres ini, diharapkan mampu menghasilkan keluarga
berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia
yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling
strategis. Bahkan, dapat disebutkan bahwa stabilitas suatu negara ditentukan oleh
keluarga. Karenanya upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang
berkualitas sangat penting. Namun tentunya hal tersebut memerlukan intervensi
dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup
Desa, serta dari keluarga itu sendiri.
Sebagai tindak lanjut
dari Inpres No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung
Keluarga Berkualitas, maka pada tanggal 22 Maret 2023 dicanangkanlah Kampung KB
Bulusari Berkualitas melalui SK Kepala Desa Bulusari Nomor 04/03/2023. Berdasarkan
data BPS tahun 2022, Desa Bulusari memiliki luas wilayah 2,63 km2 dengan batas-
batas wilayah sebagai berikut:
· Utara= Prampelan
· Selatan= Waru
·
Barat= Dombo
·
Timur= Guntur
Wilayah
Desa Bulusari terbagi menjadi 4 RW/ 26 RT:
RW
1- Dukuh Sedran
RW
2- Dukuh Penjor
RW
3- Dukuh Tuksi
RW
4- Dukuh Bulu
Sebagai bagian dari
wilayah Kabupaten Demak, Desa Bulusari masih melestarikan tradisi Apitan jelang
Hari Raya Idul Adha. Waktu pelaksanaan Tradisi Apitan biasanya dilakukan setiap
bulan Apit dalam Sistem Penanggalan Jawa atau Bulan Dzulqa'dah dalam
penanggalan Hijriyah. Sebutan bulan Apit juga karena waktu nya yang berada di
antara dua hari raya Islam yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Bentuk pelaksanaan
tradisi Apitan beragam, namun umumnya lebih dikenal dengan istilah sedekah
bumi. Makna tradisi Apitan yakni sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan
Yang Maha Esa atas limpahan hasil bumi yang telah dinikmati. Termasuk yang
digelar di Desa Bulusari dengan tajuk “Pesta Rakyat & Apitan, Bulusari Ndue
Gawe” pada 1 – 13 Juni 2023. Tradisi
Apitan untuk pertama kalinya ini dimeriahkan dengan kirab warga yang berjalan
kaki, naik andong hingga kereta kelinci, diiringi oleh Drumband dan Barongan. Warga
mengarak 5 gunungan hasil bumi ke lokasi lapangan desa yang dijadikan pusat
pengembangan ekonomi UMKM. Selain sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME, giat Apitan
ini juga diharapkan dapat menolak bala agar Desa Bulusari aman dan makmur,
serta kedepannya menjadi icon Desa
Bulusari yang mampu membangkitkan perekonomian masyarakat. Tak hanya kirab
budaya, sejumlah rangkaian acara lainnya turut digelar dalam event akbar ini
yaitu pasar malam, do’a bersama, wayang kulit, ketoprak dan pesta kembang api.
Meski tidak diketahui
kapan pertama kali dilakukan, namun tradisi ini diyakini mulai dikenalkan pada
masa penyebaran Islam di Jawa oleh para Wali Songo. Para Wali memasukan unsur
keislaman memodifikasi tradisi yang telah dianut masyarakat sebelumnya sehingga
para masyarakat pun tertarik untuk memeluk Islam. Dilansir dari laman Dinas
Pariwisata Kabupaten Demak, tradisi Apitan memiliki makna mendalam sebagai
wujud syukur terhadap nikmat yang telah diberikan tuhan Yang Maha Esa. Umumnya
tradisi Apitan tradisi Apitan diisi dengan kegiatan pengajian dan khataman Al
Quran. Kemudian tradisi tersebut dirangkai dengan berbagai kegiatan kesenian
seperti rebana, ketoprak, atau wayang kulit. Bentuk budaya wayang kulit ini
merupakan salah satu peninggalan kegiatan syiar yang dilakukan Sunan Kalijaga
semasa hidupnya. Di beberapa tempat, juga dilaksanakan kirab budaya dan larung
sesaji bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir.
Sementara itu, Desa
Bulusari juga dikenal berkembang dengan sektor Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM)
–nya, seperti UMKM lontong yang memasok kebutuhan para pedagang panganan
tradisional. Usaha ini juga membantu para Ibu Rumah Tangga dalam memperolah pemasukan
tambahan. Selain itu, sejumlah usaha kuliner soto juga cukup terkenal dari Desa
Bulusari ini, yaitu Soto Ayam Pak Mono, Soto Ayam Semarang Pa’Ndut, dan Soto dan
Ayam Geprek Bu Nana. Terakhir, Bank Sampah “Mandiri Bisa” turut menjadi icon
dari Desa Bulusari, yang diprakarsai oleh TP PKK Desa Bulusari. Ketua TP PKK
Desa Bulusari sekaligus sebagai Ketua Pokja Kampung KB Suprihatin juga mengawal
langsung pelaksanaan kegiatan Bank Sampah ini. Selain untuk mendorong
kemandirian ekonomi warga melalui hasil penjualan sampah plastik dan kardus
bekas di Bank Sampah, tentunya keberadaan UPPKA Bank Sampah Mandiri Bisa, turut
berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan semangat “mengubah
sampah menjadi rupiah”, para warga pun termotivasi untuk memilah sampah rumah
tangga-nya, khususnya jenis sampah plastik, seperti botol dan gelas plastik bekas
minuman dan kemasan produk, yang kini tak lagi dibuang di sembarang tempat.
#
Referensi dan Publikasi:
https://www.kemenkopmk.go.id/kick-pelaksanaan-impress-kampung-keluarga-berkualitas
https://www.youtube.com/watch?v=Zb8xN_3sunk
https://news.tvku.tv/berita/index.php/beranda/news_show/16874
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4675
Jumlah Kepala Keluarga 1408
Jumlah PUS 1095
Keluarga yang Memiliki Balita 411
Keluarga yang Memiliki Remaja 685
Keluarga yang Memiliki Lansia 250
Jumlah Remaja 769
Total
832Total 263
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Indri Astuti, S.I.Kom 198706282019022004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |