Gambaran Umum
kecamatan siulak mukai kabupaten kerinci terdapat empat belas desa. adapun yang di tunjuk sebagai kampung keluarga berencana (KB). yakni desa sungai langkap.
kampung KB dapat menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas program kependudukan,keluarga berencana dan pembangunan kelurga secara utuh di lini lapangan.
1. Batas Wilayah
desa sungai langkap merupakan salah satu dari 3 dusun yang ada di wilayah Desa sungai langkap yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah +1802Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
sebelah utara : desa Mukai Hilir
Sebelah selatan : Renah pemetik
Sebelah Timur : Desa Pendung MUdik
sebelah barat : desa mukai pintu
secara administratif desa sungai langkap terbagi menjadi 4 RT yang mana masing-masing wilayah dkepalai oeh pejabat RT yang disebut dengan ketua RT.
2. Demografi dan keluarga berencana
berdasarkan hasil pemutakhiran data Keluarga tahun 2024 bahwa jumlah penduduk sungai langkap tercatat sebanyk KK 176.
selanjutnya dalam bidang keluarga berencana dapat kami sampaikan bahwa dari total PUS sebanyak 147, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 120 dari total peserta KB aktif yang terdiri dari IUD 56, IMP 10, Kondom 0, suntik 13, pil 23,sedangkan PUS yang bukan peserta KB 24, terdiri dari IAS 13, IAD 2 dan TIAL 9.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 697
Jumlah Kepala Keluarga 167
Jumlah PUS 104
Keluarga yang Memiliki Balita 38
Keluarga yang Memiliki Remaja 45
Keluarga yang Memiliki Lansia 25
Jumlah Remaja 35
Total
91Total 13
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Eldira fibriani,S.ST 199301122022212002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 5 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |