RAPAT RELAWAN COVID-19

Kampung KB Jawa Baru Sejahtera
Dipublikasi pada 21 April 2020

Deskripsi

Rapat di buka oleh Kepala Desa Pada pukul 10.00 w ib

Rapat ini membicarakan tentang Pendataan calon penerima BLT dari Dana Desa bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Syarat yang dapat memperoleh bantuan sesuai 14 kriteria dan minimal 9 kriteria di penuhi. Karena tidak ditemukan masyarakat sesuai kriteria yang dapat memenuhi 9 kriteria maka diambil solusi dengan kriteria:

1. Keluarga yang bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH.

2. Lansia Terlantar

3. Masyarakat yang memiliki Penyakit Menahun

4. Keluarga yang terkena dampak langsung seperti supir angkutan umum, pedagang di sekolah2 atau di pekan/pasar.

5. Buruh Harian Lepas

Tanya jawab dilakukan karena pendataan ini sangat rawan.

Penyampaian oleh Koordinator PKB (Susantiana. S.Sos) tentang bagaimana menghadapi permasalahan covid-19. Kuncinya adalah jangan panik. Karena kalau kita panik akan mengakibatkan kita akan menyebarkan kepanikan dan ini berdampaok buruk bagi kondisi tubuh manusia. Tetap ikuti protokol dari pemerintah. Tetap dirumah saja, cuci tangan degan air mengalir, pakai masker jika keluar dari rumah, jaga jarak hindari kerumunan.

Rapat di tutup oleh Maujana (BPD)pada pukul 12.05 Wib

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan