Pelayanan Sidang Isbat Nikah

SINULOK
Dipublikasi pada 28 November 2023

Deskripsi

Sidang terpadu yang melibatkan lintas sektor ini bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya yang tercatat dalam dokumen negara.

Hal ini lantaran proses sidang tidak dilaksanakan di kantor pengadilan sebagaimana biasa, namun ditempatkan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan