Gambaran Umum
1.1 Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas Mawaddah Warahmah Jabal Nur
- Kampung Keluarga berkualitas (Kampung KB) Di defenisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
- Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelengaraan Kampung Keluarga Berkualitas disetiap desa dan kelurahan.
- Tujuan keberadaan Kampung Keluarga berkualitas adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung/Desa atau yang setara melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembagunan sektor terkait dalam ra ngka mewujudkan Keluarga Kecil Berkualitas.
- Dasar pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB)adalah dengan adanya surat edaran Menteri dalam Negeri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016 tentang pembentukan dan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), guna percepatan peningkatan kesejahteraan Keluarga dan peningkatan kualitas SDMdan dengan pencanangan Kampung keluarga Berkualitas (Kampung KB) Tingkat Nasional oleh Presiden Jokowi di kampung Nelayan Padukuhan jenawi,Desa Mertasinga Kecamatan Gunungjati, Kab. Cirebon Jawa barat Pada tanggal 14 Januari 2016.
- Kampung keluarga berkualitas (Kampung KB) Mawaddah Warahmah Desa Jabal Nur dibentuk/dicanangkan pada tanggal 28 Juli 2017.Keberadaan kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sangat Direspon oleh camat Kodeoha Syamsul Adil. Sm Hk, maka dengan berkomunikasi dengan Koordinator PKB/PLKB Kec. Kodeoha yaitu Bapak Rahmat, S.Pd I Camat Kodeoha memerintahkan Kepada Koordinator PKB Kec. Kodeoha untuk segera Berkonsultasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten, bahwa Kecamatan Kodeoha siap dengan keberadaan Kampung keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kecamatan Kodeoha, di karenakan Konsep Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sangat Bagus dan sangat di Butuhkan diwilayahnya. Maka dengan Melalui rapat Kecamatan (RAKORCAM) di putuskan dan ditetapkan Desa Jabal Nur untuk di jadikan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Ke 2 di Kecamatan Kodeoha yang sebelumnya talah dicanangkan Kampung KB pertama yaitu Desa Kalu Kaluku Kecamtan Kodeoha Yang Nota bena adalah Kampung KB Pertama di Kabupaten Kolaka Utara dicanangkan.
- Selanjutnya Melalui Bupati Defenitif Ke2 Bapak Nur Rahman Umar, SH, MH, segera membentuk dan mengukuhkan Pokja Kampung KB Tingkat Kabupaten Kolaka Utara, denga Nomor SK 411.4/268 Tahun 2018, tanggal 31 Desember 2018 tentang pembentukan Kelompok Kerja Kampung KB Kabupaten Kolaka Utara.
- Tindak lanjut setelah pengukuhan POKJA Kampung KB, segenap Pengurus POKJA Kampung KB Mawaddah Warahmah Jabal Nur pengurus dan anggotanya bergerak dan mensosialisasikan ke Masyarakat. masyarakat Desa jabal Nur sangat antusiaas dengan keberadaan Kampung KB di wilayahnya, terbukti dengan didirikannya POSKO Kendali Kampung KB dengan Biaya Swadaya Masyarakat.dari posko kendali ini terbentuklah kelompok Poktan Tribina, BKB,BKR,BKL serta UPPKA dan Poktan Sosial lainnya serta yang terakhir adalah Rumah Data KU.
- Sebagai Visi Misi kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Mawaddah Warahmah Jabal Nur adalah :
- A. Visi :
- " MENJADIKAN DESA JABAL NUR SEBAGAI DESA WISATA DAN BERIMAN
- B. Misi :
- 1. Mengatur Penataan tata ruang Desa sehingga menjadi Desa yang Bersih, Indah,Nyaman tampa mengabaikan Kelestarian alam dan lingkungan.
- 2. Membina persatuan dengan memupuk silaturrahmi dan semangat gotong royong,mengatasi segala permasalahan dengan musyawarah dan mufakat.
- 3. Membina kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat sesama masyarakat,antar suku dan agama, agar masyarakat bisa hidup sejahtera.
- 4. Menciptakan lapangan pekerjaan agar masyarakat bisa hidup sejahtera.
- 5. Sistim Manejemen pemerintahan terbuka dan bebas dari korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
- 6. Merehabilitasi sarana fisik yang sudah tidak layak huni.
- 7. Meningkatkan mutu pendidikan dengan membangun sarana pendidikan dasar dan kursus.
- 8. Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengadaan alat pemeriksa gula darah,kolesterol, asam urat dan jamban keluarga.
- 9. Meningkatkan sumberdaya manusia melalui pelatihan pelatihan.
- 10Mengakomodir potensi kaum perempuan dan semua aspek minimal 30 % sebagai upaya penyetaraan jender.
- 11Meningkatkan pembangunan infrasturuktur pedesaan baik dibidang sarana prasarana umum, sarana pendidikan,sarana kesehatan serta sarana prasarana lain.
- 12Meningkatkan kualitas hidup beragama, sosial budaya dan ketentraman masyarakat.
- 13 meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan, parawisata dan kesejahteraan masyarakat.
- 14 Meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat
1.2 Profil Wilayah Desa/Desa Jabal Nur
- Bahwa Desa Jabal Nur merupakan salah satu Desa yang ada di kecamatan Kodeoha yang berbatasan lansung dengan :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jabal Kubis
- Sebelah Selatan Selatan berbatasan dengan Desa Sawangaoha
- Sebelah Timur berbatasan dengan Mawewe
- sebelah Barat berbatasan dengan Desa Ainaini tajriani
- Kondisi Geografis Desa Jabal Nur adalah sebagian besar adalah wilayah pegunungan yang memanjang dari selatan ke utara yang diapit oleh pegunungan.
- Jumlah pendududk 538 jiwa, luas wilayah 5 Km persegi. keadaan Masyarakatnya terdiri dari berbagai suku seperti bugis,Makassar,Luwu, dan beberapa keluarga dari suku lain. yang hidup secara rukun dan berdampingan, saling menghargai dan saling menghormati, sedangkan mata pencaharian Masyarakat adalah mayoritas petani/pekebun, dari sektor pertanian beragam diantaranya adalah padi gunung, palawija dll, sedangkan dari hasil perkebunan , Kakao, cengkeh, pala , dan pohon aren untuk pembuatan gula aren.
- Secara administrasi pemerintahan desa jabal Nur merupakan pemekaran dari Kelurahan Mala mala sejak tahun 2007
- Adapun keadaan kesertaan ber-KB di Desa Jabal Nur sesuai hasil PK 21 Adalah sebagai berikut: PUS 95, IUD 3 , IMPLANT 20,MOW 1, KDM 2, SUNTIK 40, PIL 1 jumlahnya 73 akseptor KB aktif.
- Desa Jabal Nur terdiri dari 4 Dusun , Komapo,padaidi,Padaelo, Samaturu
- Desa jabal Nur terletak di kecamatan Kodeoha kabupaten Kolaka Utara merupakan daerah pegunungan dan bantaran sungai, sehingga merupakan salah satu Desa Potensi wisata.
- Jarak ke Pusat Pemerintahan :
# IBU KOTA KECAMATAN = 2 KM
# IBU KOTA KABUPATEN = 24 KM
# IBU KOTA PROVINSI = 325 KM
- Keadaan iklim Desa Jabal Nur adalah sebagaimana wilayah wilayah lain di indonesia yang memiliki iklim kemarau dan iklim penghujan,yang biasanya iklim kemarau berlansung mulai bulan oktober sampai dengan bulan april sedangkan musim penghujan dimulai dari bulan mei sampai dengan bulan september.
- Penduduk Desa Jabal Nur secara umum berjumlah 527 Jiwa dengan jumlah KK 159, adapun rincian jumlah penduduk Desa Jabal Nur di tiap dusun adalah sebagai berikut :
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 527
Jumlah Kepala Keluarga 159
Jumlah PUS 95
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 34
Keluarga yang Memiliki Remaja 41
Keluarga yang Memiliki Lansia 23
Jumlah Remaja 93
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
74
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 21
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Rahmat, S.Pd I 197502052008011014 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Mingguan |