SOSIALISASI SADAR HUKUM

Tanjung Rambutan
Dipublikasi pada 04 August 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum di indonesia yang dihadiri oleh BABINSA, BABINKANTIBMAS, pendamping desa, kepala desa, perangkat desa, pkk, kader, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pemerintahan desa dan Kejaksaan Negeri Kampar

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan