Gambaran Umum
A. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung KB (Keluarga Berkualitas) adalah satuan wilayah setingkat desa/kelurahan dimana terdapat integritas dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.
Kampung KB dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Januari 2016 di Dusun Jenawi, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pada mulanya Kampung Keluarga Berkualitas bernama Kampung Keluarga Berencana. Namun dalam pelaksanaannya, Kampung Keluarga Berencana belum berjalan maksimal. Padahal banyak program dan kegiatan berbasis desa yang dilaksanakan oleh kementrian/lembaga yang dapat saling bersinergi dengan program Kampung Keluarga Berencana. Hal ini disebabkan belum adanya kebijakan dan prosedur tertulis tentang keterlibatan lintas sektor dalam program Kampung Keluarga Berencana, sehingga pada tahun 2020 keluar Surat Edaran Kemendagri No. : 8434/2879/ SJ, tanggal 15 April 2020 yang merubah Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.
Melalui Kepres No. : 3 tahun 2022, diharapkan pelaksanaan kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dapat lebih optimal dan menjadi gerakan bersama setingkat desa/kelurahan yang dilaksanakan secara integrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dengan seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.
B. DASAR PENYELENGGARAAN
Dasar Hukum dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas adalah :
1. Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
2. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
3. Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021, tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
4. SE Mendagri Nomor 843.4/2879/SJ/2022, tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas
5. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda, tanggal 13 Januari 2023, tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
6. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
7. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
8. SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB
C. TUJUAN
Tujuan pembentukan Kampung KB adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat.
KAMPUNG KB "SEMATA"
SEMATA singkatan dari Sekayu Maju dan Sejahtera. Maju artinya mejadi lebih baik dan Sejahtera artinya selamat dari segala macam gangguan. Jadi secara lengkap, SEMATA berarti Sekayu menjadi lebih baik dan selamat dari segala macam gangguan. Itulah harapan yang ingin dicapai warga Sekayu, berusaha untuk mejadi lebih baik dan selamat dari berbagai macam gangguan.
Kondisi Geografis
Kampung KB "SEMATA" terletak di pusat Kota Semarang, tepatnya di Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang dengan luas wilayah 56.822 km2, terdiri dari 3 RW dan 20 RT.
Batas wilayah Kampung KB "SEMATA" adalah :
- Sebelah Utara : Kecamatan Semarang Utara
- Sebelah Timur : Kelurahan Kembangsari
- Sebelah Selatan : Kelurahan Pekunden
- Sebelah Barat : Kelurahan Pendrikan Kidul
Jarak dari kantor kecamatan 0,5 km
Jarak dari pusat pemetintah kota 0,25 km
Jarak dari pusat ibu kota provinsi 2 km
KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Kelurahan Sekayu per 31 Mei 2023 sebanyak 3.616 jiwa. Semuanya Warga Negara Indonesia (WNI). Jumlah laki-laki 1.750 jiwa dan perempuan 1.866 jiwa. Sebagian besar penduduk Kelurahan Sekayu bekerja sebagai karyawan swasta.
INOVASI KELEMBAGAAN
1. WPA (Warga Peduli Aid/HIV)
2. IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) "Sinar Madani" (bergerak dalam bidang penanganan pemulihan (rehabilitasi) penyalahgunaan narkoba berisiko rendah)
3. Posyandu "Tunas Harapan 1"
4. Posyandu "Tunas Harapan 2"
5. Posbindu "Mugi Saras"
6. Posbindu "Sehati"
7. KWT (Kelompok Wanita Tani) "Puspa Ayu"
8. Paud "Kusuma"
9. Rumpin (Rumah Pintar) "Mekar Harapan"
TUJUAN
Tujuan penyelenggaraan Kampung KB "SEMATA" adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat Kelurahan Sekayu melalui pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Kependudukan (KKBPK/BANGGA KENCANA) dan pelaksanaan program lintas sektor.
VISI DAN MISI
VISI
Menjadikan keluarga dan masyarakat Kelurahan Sekayu menjadi keluarga dan masyarakat yang produktif (mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat) dan inovatif (mampu menciptakan sesuatu yang baru).
MISI
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga dan masyarakat Kelurahan Sekayu.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2182
Jumlah Kepala Keluarga 791
Jumlah PUS 286
Keluarga yang Memiliki Balita 95
Keluarga yang Memiliki Remaja 257
Keluarga yang Memiliki Lansia 270
Jumlah Remaja 407
Total
203Total 83
Status Badan Pengurus
![](/assets/images/default-intervensi.png)
Sarana dan Prasarana
![Bina Keluarga Balita (BKB)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkb-square.jpeg)
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
![Bina Keluarga Remaja (BKR)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkr-square.jpeg)
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
![Bina Keluarga Lansia (BKL)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkl-square.jpeg)
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
![Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/uppka-square.jpeg)
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
![Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/pikr-square.jpeg)
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
![Sekretariat Kampung KB](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/sekertariat.png)
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
![Rumah Data Kependudukan Kampung KB](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/rumahdataku-square.jpeg)
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Dra. Siti Uswatun Khasanah, MM 196711041994032006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 14 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |