Gambaran Umum


Desa Sampulungan dibentuk berdasarkan SK Daerah Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangjeng Utara, Desa Bontokaddopepe Kecamatan Galesong Utara dan Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara.


Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, sebelumnya merupakan bagian dari  desa Tamalate, yang kemudian di mekarkan pada tahun 2011.  Desa Sampulungan memiliki Luas Wilayah 0,72 Kilometer Bujur Sangkar,  Dengan gambaran wilayah potensi desa meliputi areal persawahan seluas 39,36 Ha, area pemukiman penduduk seluas 23,16 Ha, dan area jalan seluas sekitar 3,50 Ha.


Penduduk Desa mayoritas bekerja sebagai Nelayan dan Petani. Selain potensi hasil laut yang besar, potensi hasil pertanian Desa Sampulungan juga cukup banyak, dengan mayoriyas hasil pertanian berupa padi, jagung, ubi jalar, semangka, dan sayur-sayuran.


Desa ini terdiri dari 4 Dusun, yakni 

1 . Dusun Sampulungan Lompo

2 . Dusun Sampulungan Beru

3. Dusun Sampulungan Caddi dan

4. Dusun Sampulungan atau Kale Sampulungan


Desa Sampulungan terletak disebelah Utara Kabupaten Takalar Dengan Jarak 25,7 Km Dari Ibu Kota Kabupaten  Takalar dan Kurang Lebih 2,2 Km Dari Ibu Kota Kecamatan Galesong Utara



Pencanangan Kampung KB Sendiri, berdasarkan SK Bupati Takalar Nomor 277 Tahun 2023, dan SK Kepala Desa Sampulungan Tahun 2023.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3108
Jumlah Kepala Keluarga
957
Jumlah PUS
573
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
351
Keluarga yang Memiliki Remaja
561
Keluarga yang Memiliki Lansia
217
Jumlah Remaja
561
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
505
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
68

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Andi Nurfitri Ishaq, S.Sos
198705292015042001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 21 orang pokja terlatih
dari 21 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: