Gambaran Umum
Desa Sampulungan dibentuk berdasarkan SK Daerah Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangjeng Utara, Desa Bontokaddopepe Kecamatan Galesong Utara dan Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara.
Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, sebelumnya merupakan bagian dari desa Tamalate, yang kemudian di mekarkan pada tahun 2011. Desa Sampulungan memiliki Luas Wilayah 0,72 Kilometer Bujur Sangkar, Dengan gambaran wilayah potensi desa meliputi areal persawahan seluas 39,36 Ha, area pemukiman penduduk seluas 23,16 Ha, dan area jalan seluas sekitar 3,50 Ha.
Penduduk Desa mayoritas bekerja sebagai Nelayan dan Petani. Selain potensi hasil laut yang besar, potensi hasil pertanian Desa Sampulungan juga cukup banyak, dengan mayoriyas hasil pertanian berupa padi, jagung, ubi jalar, semangka, dan sayur-sayuran.
Desa ini terdiri dari 4 Dusun, yakni
1 . Dusun Sampulungan Lompo
2 . Dusun Sampulungan Beru
3. Dusun Sampulungan Caddi dan
4. Dusun Sampulungan atau Kale Sampulungan
Desa Sampulungan terletak disebelah Utara Kabupaten Takalar Dengan Jarak 25,7 Km Dari Ibu Kota Kabupaten Takalar dan Kurang Lebih 2,2 Km Dari Ibu Kota Kecamatan Galesong Utara.
Pencanangan Kampung KB Sendiri, berdasarkan SK Bupati Takalar Nomor 277 Tahun 2023, dan SK Kepala Desa Sampulungan Tahun 2023.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3108
Jumlah Kepala Keluarga 957
Jumlah PUS 573
Keluarga yang Memiliki Balita 351
Keluarga yang Memiliki Remaja 561
Keluarga yang Memiliki Lansia 217
Jumlah Remaja 561
Total
505Total 68
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Andi Nurfitri Ishaq, S.Sos 198705292015042001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
21 orang pokja terlatih dari 21 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: |