Gambaran Umum
Desa Giricahyo merupakan salah satu wilayah desa dari Kabupaten Gunungkidul yang terletak di sisi barat dari kota kabupaten. Nama Giricahyo sendiri berasal dari dua kata yakni Giri dan Cahyo yakni Gunung dan Cahaya. Awal mula penamaan itu sendiri dikarenakan adanya pemekaran daerah yang awalnya bernama Karangtengah pada tahun 1919 dan berubah pada sekitar tahun 1946-an menjadi Giricahyo.
Desa Giricahyo berdekatan dengan pantai Parangtritis dan termasuk wilayah desa yang mempunyai pantai terpanjang yang ada di wilayah Kecamatan Purwosari serta desa yang terhubung Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dengan luas wilayah Desa Giricahyo sebesar 16.077,855 Ha
Desa Giricahyo terletak pada ketinggian antara 100-750 m dari permukaan laut, wilayah Desa Giricahyo merupakan daerah miring dan bergelombang dengan struktur tanah bebatuan dan perbukitan. Perkiraan tingkat kemiringan antara 0-2% dari 75 % luas wilayah Desa Giricahyo. Jenis tanah yang dimiliki Desa Giricahyo adalah jenis latsol dan meditran merah, Grumosol hitam, dengan bebatuan gamping.
Desa Giriricahyo terbagi dari 7 padukuhan antara lain:
Padukuhan Gabug, Padukuhan Wuni, Padukuha Karangtengah, Padukuhan Jurug, Padukuhan Nglumbung, Padukuhan Jati dan Padukuhan Jambu.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4025
Jumlah Kepala Keluarga 1293
Jumlah PUS 568
Keluarga yang Memiliki Balita 193
Keluarga yang Memiliki Remaja 611
Keluarga yang Memiliki Lansia 618
Jumlah Remaja 611
Total
453Total 115
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Bambang Wardoyo, S.Sos 197101011993031011 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Tidak Ada |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |