PENYULUHAN HUKUM TERPADU

KELUN
Dipublikasi pada 29 April 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk perlindungan bagi pelaku pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Kelun,  yang dihadiri oleh Kejaksaan negeri kota Madiun, Camat Kartoharjo , lurah Kelun dan masyarakat.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih paham perlindungan hukum yang ada .

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Kejaksaan negeri Kota Madiun dalam mengadvokasi/ mengajak paham hukum,  sehingga dengan bantuan/fasilitas yang ada maka kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan