Gambaran Umum


Desa Talang Datar merupakan Ekstransmigrasi yang dulunya adalah satu dengan Desa Talang Bukit, seiring dengan perkembangan zaman dan semakin banyaknya penduduk yang bermukim maka terjadi pemekaran wilayah di Provinsi Jambi yaitu penambahan Kabupaten salah satunya adalah Kabupaten Muaro Jambi. Desa Talang Datar sendiri mulai terbentuk pada tahun 2009, yang merupakan pemekaran dari Desa Talang Bukit. Adapun masyarakatnya berasal dari permukiman Ekstransmigrasi Sungai Bahar unit VI.

Awal terbentuknya Desa Talang Datar yaitu adanya pemekaran wilayah di kabupaten Muaro Jambi serta Pemekaran dalam Kecamatan yang Ada di Kabupaten Muaro Jambi. Dimana Desa Talang Datar sendiri masuk dalam wilayah kecamatan Bahar Utara.

Nama Talang Datar diprakarsai oleh tetua-tetua dan tokoh masyarakat dengan berpedoman pada desa terdahulu yaitu Talang Bukit yang sebagian besar wilayahnya perbukitan. Karena wilayah desa Talang Datar sebagian besar merupakan wilayah yang datar maka tercetuslah nama

TALANG DATAR .

Sesuai dengan kewilayahan dan letak kabupaten yang masuk dalam Provinsi Jambi yang merupakan suku melayu, sehingga Desa Talang Datar harus meyesuaikan adat istiadat yang berlaku di provinsi Jambi, sesuai dengan pepatah Jambi mengatakan “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Dimana tembilang dicacak, disitu tanaman tumbuh”. Sehingga Nama Talang Datar pun diterjemahkan kedalam bahasa melayu jambi yaitu :

“Talang” dalam bahasa jambi yaitu “Kebun”

“Datar” yang berarti “Rata”

Desa talang datar sendiri dibentuk bersamaan dengan desa Mulya Jaya, desa Pinang Tinggi, dan desa Sungai Dayo.

1.   DASAR HUKUM TERBENTUKNYA DESA TALANG DATAR

Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903), sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);

 

2.   DEMOGRAFI

a)    Batas Wilayah Desa

Letak geografi Desa  Talang Datar , terletak diantara :

Sebelah Utara                : Desa Talang Bukit

Sebelah selatan              : Desa Bahar Mulya

Sebelah Barat                : Desa Bahar Mulya

Sebelah Timur               : Desa  Markanding

 

b)   Luas Wilayah Desa

1.   Pemukiman                        : 15 ha

2.   Pekarangan                         : 149 ha

3.   Tanah Kas Desa                  : -

4.   Pertokoan                           : -

5.   Tanah Perkebunan              : 584 ha

6.   Perkantoran                        : 1.5 ha

7.   Sekolah                               : 6.5 ha

8.   Jalan                                  : 55 km

9.   Lapangan sepak bola           : -

c)    Orbitasi

1.   Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat           :  1.5  KM

2.   Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan    :  10 Menit

3.   Jarak ke ibu kota kabupetan                          : 120 KM

4.   Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten   :  3 Jam

5.   Jarak ke ibu kota propinsi                             : 70 KM

6.   Lama jarak tempuh ke ibu kota propinsi        : 2 Jam

 

d)   Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

1. Kepala Keluarga         : 347 KK

2. Laki-laki                     : 576 Orang

3. Perempuan                 : 585 Orang

3.   KEADAAN SOSIAL

a).  Lembaga Pendidikan

1. Gedung PAUD            : 1 buah/ Lokasi di Dusun 1(satu)

2. Gedung TK                 : 1 buah/ Lokasi di Dusun 1 (satu)

3. SD                              : 1 buah/ Lokasi di Dusun 1 (satu)

4. SMP                           : 1 buah/ Lokasi di Dusun 1 (satu)

5. SMA                           : 1 buah/ Lokasi di Dusun 3 (tiga)

b).  Keagamaan.

1.   Masjid                  : 3 Buah

2.   Musholla             : 3 Buah

3.   Gereja                  : 0 Buah

4.   Pura                     : 0 Buah

5.   Vihara                  : 0 Buah

 

4.   KONDISI PEMERINTAHAN DESA

a).  Lembaga Pemerintahan

Jumlah aparat desa :

1. Kepala Desa             : 1 orang

2. Sekretaris Desa       : 1 orang

3. Perangkat Desa        : 7 orang

4. Staf Desa                 : 1 orang

4. BPD                         :  5 orang

b).  Lembaga Kemasyarakatan

Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :

1. LPM                         : 1

2. PKK                         : 1

3. Posyandu                 : 2

4. Pengajian                 : 6 Kelompok

5. Kelompok Tani        : 10 Kelompok

6. Karang Taruna        : 1 Kelompok

 

c).  Pembagian Wilayah

Nama Dusun :

1. Dusun 1         : Jumlah 3 RT

2. Dusun 2         : Jumlah 4 RT

3. Dusun 3         : Jumlah 3 RT

 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1106
Jumlah Kepala Keluarga
347
Jumlah PUS
226
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
71
Keluarga yang Memiliki Remaja
141
Keluarga yang Memiliki Lansia
112
Jumlah Remaja
176
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
157
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
69

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Hanifa Ninda Rahayu
199705202024212003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 17 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan