Gambaran Umum
Desa Talang Datar
merupakan Ekstransmigrasi yang dulunya adalah satu dengan Desa Talang Bukit,
seiring dengan perkembangan zaman dan semakin banyaknya penduduk yang bermukim
maka terjadi pemekaran wilayah di Provinsi Jambi yaitu penambahan Kabupaten
salah satunya adalah Kabupaten Muaro Jambi. Desa Talang Datar sendiri mulai
terbentuk pada tahun 2009, yang merupakan pemekaran dari Desa Talang Bukit.
Adapun masyarakatnya berasal dari permukiman Ekstransmigrasi Sungai Bahar unit
VI.
Awal terbentuknya
Desa Talang Datar yaitu adanya pemekaran wilayah di kabupaten Muaro Jambi serta
Pemekaran dalam Kecamatan yang Ada di Kabupaten Muaro Jambi. Dimana Desa Talang
Datar sendiri masuk dalam wilayah kecamatan Bahar Utara.
Nama
Talang Datar diprakarsai oleh tetua-tetua dan tokoh masyarakat dengan
berpedoman pada desa terdahulu yaitu Talang Bukit yang sebagian besar
wilayahnya perbukitan. Karena wilayah desa Talang Datar sebagian besar
merupakan wilayah yang datar maka tercetuslah nama
“ TALANG DATAR ”.
Sesuai dengan
kewilayahan dan letak kabupaten yang masuk dalam Provinsi Jambi yang merupakan
suku melayu, sehingga Desa Talang Datar harus meyesuaikan adat istiadat yang
berlaku di provinsi Jambi, sesuai dengan pepatah Jambi mengatakan “dimana bumi dipijak, disitu langit
dijunjung. Dimana tembilang dicacak, disitu tanaman tumbuh”. Sehingga Nama Talang Datar pun diterjemahkan
kedalam bahasa melayu jambi yaitu :
“Talang”
dalam bahasa jambi yaitu “Kebun”
“Datar”
yang berarti “Rata”
Desa talang datar sendiri dibentuk bersamaan dengan desa Mulya Jaya, desa Pinang Tinggi, dan desa Sungai Dayo.
1.
DASAR HUKUM TERBENTUKNYA DESA TALANG DATAR
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi
dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903),
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2.
DEMOGRAFI
a)
Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa
Talang Datar , terletak diantara :
Sebelah Utara : Desa Talang Bukit
Sebelah selatan : Desa Bahar Mulya
Sebelah Barat : Desa Bahar Mulya
Sebelah Timur :
Desa Markanding
b)
Luas Wilayah Desa
1.
Pemukiman :
15 ha
2.
Pekarangan :
149 ha
3.
Tanah Kas Desa : -
4.
Pertokoan :
-
5.
Tanah Perkebunan : 584
ha
6.
Perkantoran :
1.5 ha
7.
Sekolah :
6.5 ha
8.
Jalan :
55 km
9.
Lapangan sepak bola : -
c)
Orbitasi
1.
Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat :
1.5 KM
2.
Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 10 Menit
3.
Jarak ke ibu kota kabupetan :
120 KM
4.
Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 3 Jam
5.
Jarak ke ibu kota propinsi :
70 KM
6.
Lama jarak tempuh ke ibu kota propinsi :
2 Jam
d)
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
1. Kepala Keluarga : 347 KK
2. Laki-laki : 576 Orang
3. Perempuan : 585 Orang
3.
KEADAAN SOSIAL
a).
Lembaga Pendidikan
1. Gedung PAUD :
1 buah/ Lokasi di Dusun 1(satu)
2. Gedung TK :
1 buah/ Lokasi di Dusun 1 (satu)
3. SD :
1 buah/ Lokasi di Dusun 1 (satu)
4. SMP :
1 buah/ Lokasi di Dusun 1 (satu)
5. SMA :
1 buah/ Lokasi di Dusun 3 (tiga)
b).
Keagamaan.
1.
Masjid : 3 Buah
2.
Musholla : 3 Buah
3.
Gereja : 0 Buah
4.
Pura : 0 Buah
5.
Vihara : 0 Buah
4.
KONDISI PEMERINTAHAN DESA
a). Lembaga Pemerintahan
Jumlah aparat desa :
1. Kepala Desa :
1 orang
2. Sekretaris Desa :
1 orang
3. Perangkat Desa :
7 orang
4. Staf Desa :
1 orang
4. BPD : 5 orang
b). Lembaga Kemasyarakatan
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
1. LPM :
1
2. PKK :
1
3. Posyandu :
2
4. Pengajian :
6 Kelompok
5. Kelompok Tani :
10 Kelompok
6. Karang Taruna :
1 Kelompok
c). Pembagian Wilayah
Nama Dusun :
1. Dusun 1 :
Jumlah 3 RT
2. Dusun 2 :
Jumlah 4 RT
3. Dusun 3 :
Jumlah 3 RT
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1106
Jumlah Kepala Keluarga 347
Jumlah PUS 226
Keluarga yang Memiliki Balita 71
Keluarga yang Memiliki Remaja 141
Keluarga yang Memiliki Lansia 112
Jumlah Remaja 176
Total
157Total 69
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Hanifa Ninda Rahayu 199705202024212003 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 17 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |