MusDes "Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026"

Sumber Mulya
Dipublikasi pada 22 October 2025

Deskripsi

Tujuan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2026 adalah untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara transparan dan adilmemastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang paling membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Musdes juga berfungsi sebagai forum partisipasi masyarakat untuk memvalidasi data calon penerima agar sesuai dengan kondisi nyata dan mencegah tumpang tindih bantuan. 
Tujuan utama Musdes penetapan KPM BLT Dana Desa 2026:
  • Menjamin transparansi dan keadilan: Memastikan seluruh proses penetapan penerima dilakukan secara terbuka dan adil, sehingga tidak ada kecemburuan sosial di antara warga.
  • Meningkatkan ketepatan sasaran: Melalui diskusi dan validasi data, Musdes memastikan bahwa BLT Dana Desa benar-benar sampai kepada keluarga yang paling miskin dan membutuhkan, termasuk bagi mereka yang tidak mampu memenuhi kriteria bantuan sosial lainnya.
  • Memastikan partisipasi masyarakat: Forum ini memberikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat, seperti perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat, untuk memberikan masukan dan mengawasi jalannya program.
  • Meringankan beban ekonomi masyarakat: Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, serta menjaga ketahanan ekonomi desa.
  • Menyusun dasar hukum: Hasil musyawarah akan menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan KPM, yang kemudian akan menjadi dasar penyaluran bantuan di tahun anggaran 2026. 
Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan