Musyawarah BPD Tentang Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Mudung Darat

Mudung Darat
Dipublikasi pada 21 January 2025

Deskripsi

Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di adakan pada hari Rabu, tanggal 22 januari 2025 di Kantor Desa Mudung Darat yang di adakan oleh BPD Desa Mudung Darat, undangan yang hadir adalah Bapak Camat Maro sebo yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Perbekel dan Perangkat Desa Mudung Darat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kelian Desa Adat, Para Kelian Banjar Adat, Para Kelian Subak dan staf, KPM Desa Mudung Darat, Ketua LPM dan staf, Ketua PKK dan staf, Bimas, Babinsa Desa Mudung Darat, tokoh masyarakat serta para masyarakat prasejahtera Desa Mudung Darat.

Adapun susunan rapat antara lain :

Pembukaan;
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya;
Doa;
Sambutan dari Ketua BPD sekaligus membuka acara Musayawarah Desa;
Sambutan dari Kepala Desa;
Sambutan dari Camat Maro Sebo atau yang mewakili;
Sambutan dari Pendamping Desa;
Laporan Perbekel atas realisasi RKP Tahun 2024;
Pandangan BPD terhadap Realisasi RKP Tahun 2024 dan Pokok Kegiatan Rancangan Tahun 2025;
Diskusi/ Penyampaian Usulan atas Pokok Kegiatan Tahun 2025;
Penyepakatan dan Pembentukan TIM Verifikasi RKP Desa Mudung Darat dan TIM Penyusun RKP Desa
Kegiatan Musyawarah bertujuan untuk memotret berbagai Potensi yang ada di wilayah Desa, untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam Pembangunan Desa. “Pada Hakekatnya, kemajuan suatu Desa tidak terlepas partisipasi masyarakat serta pada penggalian potensi-potensi yang ada di wilayah desa,”
Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan