Musyawarah Desa Tentang Perubahan RPJMDES
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi di desa. Untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi di desa,Pemerintah Desa Rengel bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Periode Tahun 2019-2027. Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Mudung Darat dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Tim RPJM Desa, Pendamping Desa, Ketua RT/RW Se-Wilayah Mudung Darat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK, LPMD, Karang Taruna, Posyandu, Sub-PPKBD, Poskesdes, Pegelola Aset Desa dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Kegiatan Musdes tersebut merupakan tindak lanjut setelah diadakannya Musyawarah Dusun (Musdus).
Adapun pokok bahasan pada kegiatan Musdus tersebut antara lain penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, penyampaian rumusan hasil arah kebijakan pembangunan desa dari penjabaran visi dan misi Kepala Desa, penyampaian Progam Daerah yang akan masuk desa dan hasil Musdus sekaligus rencana usulan prioritas per-bidang oleh Ketua Tim RPJM Desa.
Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musdes Penyusunan RPJM Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. Kegiatan berlangsung lancar sampai dengan selesai.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh semua pihak dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak semua masyarakat sehingga dengan bantuan/fasilitasi kades serta semua pihak yang mendukung kegiatan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.