KEGIATAN PANEN UDANG
Deskripsi
Kegiatan panen udang di Desa Maligano merupakan salah satu kegiatan utama dalam sektor perikanan budidaya yang menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian besar masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari siklus usaha tambak yang dikelola secara tradisional maupun semi-intensif oleh kelompok tani atau perorangan.
Tujuan Kegiatan:
-
Melakukan pemanenan hasil budidaya udang yang telah mencapai ukuran konsumsi atau pasar.
-
Menyediakan hasil panen untuk dijual ke pasar lokal, regional, hingga luar daerah.
-
Menjadi sumber pendapatan utama bagi petambak dan masyarakat sekitar.
-
Meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi desa melalui sektor perikanan.
Jenis Udang yang Dibudidayakan:
-
Udang windu (Penaeus monodon)
-
Udang vaname (Litopenaeus vannamei)
Waktu dan Lokasi:
Panen udang biasanya dilakukan setiap 90–120 hari setelah masa tebar benur, tergantung dari jenis udang dan sistem pemeliharaannya. Lokasi kegiatan berada di area tambak udang milik warga atau kelompok tani budidaya perikanan di wilayah pesisir Desa Maligano.
Proses Kegiatan:
-
Persiapan Panen: Pemeriksaan kualitas air dan kesehatan udang, penyiapan alat panen (jaring, ember, timbangan).
-
Pemeliharaan Menjelang Panen: Pengurangan pakan dan pembersihan tambak untuk mempermudah proses pengambilan.
-
Pemungutan Hasil: Udang ditangkap menggunakan jaring atau alat tradisional, kemudian dikumpulkan.
-
Penyortiran dan Penimbangan: Udang disortir berdasarkan ukuran dan kualitas, lalu ditimbang untuk menentukan jumlah hasil panen.
-
Pemasaran: Udang hasil panen dijual langsung ke pengepul, pasar lokal, atau mitra dagang dari luar desa.
Manfaat Kegiatan:
-
Meningkatkan pendapatan keluarga petambak.
-
Membuka lapangan kerja musiman bagi warga desa.
-
Memperkuat posisi Desa Maligano sebagai sentra budidaya udang di wilayah sekitarnya.
-
Menumbuhkan semangat gotong royong dan kerjasama antar petambak dan warga.
Kegiatan Terkait:
-
Pelatihan budidaya udang berkelanjutan.
-
Pendampingan teknis dari dinas perikanan atau penyuluh lapangan.
-
Evaluasi hasil panen dan perencanaan siklus budidaya berikutnya.