Gambaran Umum
Gambaran Umum
A. Sejarah Berdirinya Kampung Keluarga Berkualitas Mepokoaso Desa Talodo Kecamatan Lalolae
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Bupati Kabupaten Kolaka Timur H.Tony Herbiansyah, SH. MH menetapkan desa Keisio sebagai wilayah Kampung Keluarga Berencana, yang dikuatkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Nomor : 188.45/144/2018. Dalam perjalanannya Kampung keluarga Berencana bertransformasi menjadi Kampung keluarga Berkualitas, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo. Dimana diharapkan dengan transformasi Berencana ke Berkualitas akan mengubah pandangan bahwa Kampung KB tidak hanya urusan KB dan Kontrasepsi, namun pada upaya membangun Kampung dari seluruh sektor baik ekonomi, Kesehatan, Pendidikan hingga pembangunan.
Teposuaa dipilih sebagai nama Kampung Keluarga Berkualitas. Pemilihan nama ini
didasarkan bahwa desa Keisio memiliki tanah yang subur dengan mayoritas mata pencaharian penduduk adalah
petani sehingga desa ini menjadi Sentral Lumbung Pangan di Kabupaten Kolaka Timur.
Desa Keisio dibentuk pada tahun 1996, saat itu desa Keisio adalah desa dengan predikat sangat tertinggal.
Atas usaha dan tekat yang kuat dari Perangkat desa dibawah Pimpinan Bapak Wahid bersama jajaran
pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Keisio mulai berbenah diri, pelan-pelan predikat desa menjadi tertinggal.
Pada tahun 2018 saat Keisio ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas, tekat untuk menjadi desa
yang lebih baik semakin menggelora, berbagai upaya dan intervensi dilakukan.
Pada tahun 2021 upaya tersebut mulai menampakan hasil dengan kenaikan status indeks desa membangun
(IDM) menjadi desa berkembang. Hingga pada tahun 2023, desa Keisio menjadi desa maju.
Puuroda Memiliki berbagai sumber dana diluar APBN antara lain dana desa, APBD, partisipasi masyarakat,
dan CSR.
A. Kondisi Geografis
Kampung Keluarga Berkualitas Mepokoaso Desa Keisio berada diwilayah Kecamatan Lalolae yang
terletak di jazirah Tenggara Kabupaten Kolaka. Luas wilayah desa Puuroda yakni 396 ha.
Adapun wilayah desa sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kecamatan Tinondo
Sebelah Selatan : Kecamatan Loea/Kecamatan Wundulako
Sebelah Timur : Desa Lalosingi
Sebelah Barat : Kelurahan Lalolae
Secara administratif desa Keisio terdiri dari 5 dusun yakni dusun I Puundokulo, dusun II Korotoni, dusun III
Dusun IV, Dusun V. Masing-masing dusun dikepalai oleh seorang Kepala Dusun.
B. Kondisi Demografis dan Keluarga Berencana
1. Kondisi Demografis
Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas Teposuaa berjumlah 519 Jiwa yang terdiri dari 159 Kepala Keluarga, 99 Pasangan Usia Subur. Secara demografis karakteristik Populasi Penduduk desa Keisio yakni :
a. Usia
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin
Usia | Pria | Wanita |
0-4 Tahun | 9 | 7 |
5-9 Tahun | 27 | 17 |
10-14 Tahun | 18 | 30 |
15-19 Tahun | 13 | 25 |
20-24 Tahun | 25 | 27 |
25-29 tahun | 21 | 12 |
30-34 Tahun | 24 | 22 |
35-39 Tahun | 24 | 25 |
40-44 Tahun | 22 | 25 |
45-49 Tahun | 19 | 17 |
50-54 Tahun | 24 | 21 |
55-59 Tahun | 9 | 13 |
60-64 Tahun | 6 | 4 |
65-69 Tahun | 6 | 6 |
70-74 Tahun | 3 | 7 |
75+ Tahun | 9 | 2 |
b. Sosial
1. Kesehatan
a. Pelayanan Kesehatan Jarak akses pada sarana kesehatan terdekat. Ketersediaan Tenaga Kesehatan (bidan,Dokter dan Nakes Lain).
b. Keberdayaan Masyarakat Untuk Kesehatan
c. Tersedia Askes ke poskesdes, polindes dan posyandu
d. Jaminan Kesehatan
Tingkat kesertaan jaminan kesehatan BPJS sebanyak 518 Jiwa
2. Pendidikan
a. Pendidikan Formal
Menurut Akses formal pendidik Kampung Keluarga Berkualitas Teposuaa desa Keisio memiliki
akses pendidikan dasar dan menengah.
1. Akses Pendidikan Dasar (SD/MI) berjarak tempuh < 3 KM
2. Akses Pendidikan SMP/MTs berjarak tempuh < 6 KM
b. Pendidikan Non Formal
1. Kegiatan PAUD
2. Kegiatan PKBM/Paket A-B-C
3. Kegiatan Kursus
c. Akses Pengetahuan Masyarakat
1. Taman Bacaan Masyarakat atau Perpustakaan Desa
3. Modal Sosial
a. a. Solidaritas sosial di Kampung Keluarga Berkualitas Teposuaa yakni Kebiasaan Gotong
Royong, Keterbukaan Ruang Publik, terdapat Kelompok Olahraga, terdapat kegiatan olahraga.
b. Toleransi
Toleransi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat dijunjung tinggi, Masyarakat desa
Keisio terdiri dari beragam suku /Etnis yakni Toraja, Bugis, Makassar, Tolaki. Bahasa sehari-hari yang
digunakan masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain adalah Bahasa Indonesia. Mayoritas
masyarakat memeluk agama islam, Kristen Katolik, Protestan.
c. Rasa Aman Warga Desa
Untuk meningkatkan rasa aman warga desa maka tersedia Sarana Pos Kamling di desa. Partisipasi
Warga Siskamling sangat baik.
d. Kesejahteraan Sosial
Terdapat Akses ke Sekolah Luar Biasa. Didesa Puuroda terdapat Penyandang Kesejahteraan Sosial
2. Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil evaluasi data basis dari sumber pendata IMP yakni PPKBD dan Sub PPKBD dan di dukung data wilayah ditingkat Dusun Desa Puuroda yang merupakan sasaran cakupan wilayah kampung KB Desa Keisio. Tercatat sebanyak 3 Dusun dan tercatatat jumlah KK : 159 KK dengan jumlah jiwa : 257 jiwa laki-laki : 262 jiwa perempuan, Total jumlah Jiwa laki-laki dan Perempuan 519 jiwa. Penduduknya mayoritas bekerja sebagai Petani yaitu sekitar 66.61 %.
D. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan
1. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya kegiatan program Bangga Kencana dan pembangunan lainnya di Kampung Keluarga Berkualitas sangat ditentukan adanya pendukung dari lintas sektor pemerintah dan non pemerintah di wilayah kampung KB berupa :
1. Memiliki berbagai sumber dana diluar APBN antara lain dana desa, APBD, partisipasi masyarakat, dan CSR.
2. Adanya komitmen lintas sektor Pemerintah sebagai wujud pelaksanaan Optimalisasi Penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas sebagai bentuk amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022
3. Adanya komitmen sektor swasta dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas
4. Adanya penyuluh KB/Pendamping (PKB/PPPK, PPKBD, Sub PPKBD, pendamping desa)
5. Tersedianya bidan desa
6. Tersedianya regulasi pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Surat Edaran Gubernur, Surat Keputusan Bupati Kolaka, Surat Keputusan Camat, Surat Keputusan Kepala Desa)
7. Memiliki Sekretariat dan Pengurus POKJA Kampung Keluarga, Poktan Rumah Dataku yang telah dilatih
8. Adanya rencana kerja masyarakat
9. Adanya kelompok kegiatan: Bina Keluarga Balita,Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi danKonseling Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan Rumah Data Kependudukan.
10. Memiliki akses pada fasilitas pendidikan dasar hingga 12 tahun.
11. Memiliki akses pada faslitas pelayanan kesehatan.
2. Faktor Penghambat
1. Pengorganisasian Pokja Kampung Keluarga berkualitas yang meliputi pemahaman meliputi tugas, fungsi setiap pengurus dalam pokja, komunikasi, serta koordinasi antar anggota pokja
2. Pelaksanaan Mekanisme operasional meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi oleh seluruh pengurus pokja
3. Pencatatan dan pelaporan kegiatan
4. Keterlibatan seluruh pengurus Pokja dalam pelaksanaan Monitoring serta evaluasi kegiatan belum maksimal, dimana belum seluruh anggota Pokja dan Poktan terlibat.
3. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana da Pembangunan Keluarga
2. Instruksi President Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaran Kampung Keluarga Berkualitas
3. Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 400.13/314 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Oprtimalisasi Penyelengggaraan Kampung Keluarga berkualitas
4. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat
dari wilayah pinggiran
5. Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 188.45/144/2023 Tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas
4. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang Bangga Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor
penghambat dalam pelaksanaan program.
2. Masyarakat yang heterogen sehingga cukup menjadi tantangan dalam pelaksanaan program Bangga Kencana
3. Pro kontra Metode Kontrasepsi Jangka Panjang terutama IUD dan MOW yang masih ada dikalangan para
tokoh agama, dan adanya kasus kegagalan pada MOW dan IUD
E. Visi dan Misi
a. Visi kampung Keluarga Berkualitas Puuroda Tanah Makmur
Visi Kampung KB adalah terwujudnya keluarga-keluarga berkualitas dalam mempersiapkam kehidupan
berkeluarga harmonis dan sejahtera dengan menerapkan 8 Fungsi Keluarg yaitu :
1. Fungsi agama
2. Fungsi sosial budaya
3. Fungsi cinta dan kash sayang
4. Fungsi perlindungan
5. Fungsi reproduksi
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan
7. Fungsi ekonomi
8. Fungsi lingkungan
b. Misi untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan makadirumuskan suatu misi Sebagai berikut:
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.
2. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.
3. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita,
Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
4. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
5. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi. Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
6. Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
7. Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll.
8. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
9. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung Kluarga Berkualitas
10. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan
di Kampung KB melalui kegiatan: Pertemuan Pokja per semester, Pertemuan Forum Musyawarah Kampung
Keluarga Berkualitas per Semester, Pertemuan Poktan per Semester
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 685
Jumlah Kepala Keluarga 412
Jumlah PUS 266
Keluarga yang Memiliki Balita 107
Keluarga yang Memiliki Remaja 230
Keluarga yang Memiliki Lansia 60
Jumlah Remaja 267
Total
248Total 18
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ANDI RIMAYANTI HALID,S.Kep 199206222022212002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
16 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |