Gambaran Umum
KAMPUNG KB TANDANG KELURAHAN TANDANG
KECAMATAN TEMBALANG
A. PENGERTIAN
KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas adalah
kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung
Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki
kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung
Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan
dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan
penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan
pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas
sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan
institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
B. DASAR HUKUM
Adapun
dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung
Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ
Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang
Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
7. SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB
C. TUJUAN
Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga
Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui
:
1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
D. INDIKATOR
Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian
stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada
keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar
E. KAMPUNG KB TANDANG
· Kondisi Geografis
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tandang yang terletak di Kelurahan Tandang berada di lokasi yang dekat dari pusat kota, jaraknya pun sekitar 0,5 km dari
Jalan Raya kedungmundu. Kampung KB Tanadang ini memiliki cakupan wilayah satu kelurahan dengan
luas sebesar yang terdiri dari 14 rw serta 126rt
Kampung KB Tandang berada di ketinggian kurang lebih 120 mdpl yang cukup dekat dari pusat
kota. Jarak Kantor Kelurahan Tandang ke Balai Kota Semarang adalah sekitar 20
km. Gapura penanda Kampung Keluarga Berkualitas Tandang terletak pada RW 2. Batas wilayah Kampung KB Tandang Kelurahan Tandang adalah sebagai berikut :
1. Sebelah
Utara :
Kecamatan sendang guo
2. Sebelah
Timur :
Kelurahan candi sari
3. Sebelah Selatan
: Kelurahan kedung mundu
4. Sebelah
Barat :
Kecamatan jangli
· Tujuan
Secara umum tujuan dibentuknya
Kampung Keluarga Berkualitas Tandang Kelurahan Tandang adalah untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara
melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana
dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait
dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus
yang hendak dicapai adalah :
1. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non
Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan
masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan
berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi
Jangka Panjang (MKJP)
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga
(Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi
dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Menurunkan angka perkawinan di bawah umur
· Visi dan Misi
a. Visi
Visi Kampung Keluarga Berkualitas Tandang Kelurahan Tandang adalah
terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang
terkandung dalam visi ini adalah :
1. Keluarga, yaitu unit terkecil
dalam masyarakat.
2. Sejahtera, yaitu kesejahteraan
secara mental, spiritual, sosial ekonomi.
3. Berkualitas, dalam arti unggul
dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.
b. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut,
maka terdapat 7 misi, yaitu :
1. Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat
keputusan
2. Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang
mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok
kegiatan lainnya
3. Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan
4. Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah
dipersiapkan, antara lain :
· Melaksanakan sosialisasi,
penyuluhan, dan kie
· Melaksanakan pertemuan-pertemuan
· Melaksanakan pelatihan-pelatihan
(life skill)
· Melaksanakan pembinaan kepada
keluarga sasaran
5. Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi
6. Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah
dilaksanakan di Kampung KB
· Program Kegiatan Kampung KB Tandang
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesertaan dalam ber KB.
2. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang
bertujuan untuk peningkatan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita
(BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKA dalam
rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:
· Pembinaan terhadap Keluarga yang
memiliki Balita
· Pembinaan terhadap Keluarga yang
memiliki Remaja
· Pembinaan terhadap Keluarga yang
memiliki Lansia
· Pembinaan Keluarga PUS
· PIK Remaja
3. Pelayanan KB di Kampung KB merupakan kerjasama terpadu antara Petugas
KB, petugas kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter, Kader) dan penyediaan
fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal disediakan oleh Puskesmas atau
fasilitas kesehatan lainnya di Kampung KB tersebut. Alur pelayanan KB dengan
sistem kapitasi disosialisasikan melalui Kampung KB dan masyarakat utamanya
bagi yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan
mendapatkan dana ayoman bagi kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme
yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS.
Pelayanan KB terhadap akseptor
dari Kampung KB Tandang dilaksanakan di Rumah Sakit, Puskesmas, bidan
praktek swasta, maupun pada even pelayanan KB gratis tingkat Kecamatan Tembalang
4. Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB melalui pelaksanaan Pelatihan dan
Pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan
ketrampilan Pokja dan Poktan Kampung KB Tandang Kelurahan Tandang
5. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program
· Monitoring dan evaluasi pada
Aspek Pelayanan KB dilakukan melalui pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB
Akseptor dari Kampung KB
· Monitoring dan Evaluasi pada
aspek Pembangunan Keluarga Sejahtera dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan
Kegiatan dan Administrasi Poktan BKB, BKR, BKL, PIK, Remaja, dan UPPKA
6. Pembangunan Keluarga melalui pembentukan Poktan
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 19114
Jumlah Kepala Keluarga 6967
Jumlah PUS 3606
Keluarga yang Memiliki Balita 984
Keluarga yang Memiliki Remaja 1924
Keluarga yang Memiliki Lansia 2434
Jumlah Remaja 2191
Total
2240Total 1366
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Wahyu Anggoro Jati, S.Sos 198502022011011015 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |