Gambaran Umum


Kebijakan Otonomi Daerah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat derah. Melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah daerah dan masyarakat di daerah lebih diberdayakan sekaligus diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mempercepat laju pembangunan daerah.

Kampung Kb Berkah Amanah terletak di Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kelurahan Tanjung Selor Hulu berdiri sejak tahun 1982 yang merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan dan sejak Tahun 2017 Kelurahan Tanjung Selor Hulu merupakan salah satu dari 3 Kelurahan dan 7 desa dibawah perangkat Daerah Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang mencakup 26 Rukun Tetangga dan 7 Rukun Warga.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4079
Jumlah Kepala Keluarga
1090
Jumlah PUS
672
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
224
Keluarga yang Memiliki Remaja
494
Keluarga yang Memiliki Lansia
224
Jumlah Remaja
1188
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
285
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
387

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Tidak Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Tidak Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Renita Agustina
197408172009022002
Regulasi dari pemerintah daerah Tidak Ada
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Tidak Ada
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tidak Ada
Penyusunan Laporan Tidak Ada