Gambaran Umum


Desa Kampung Baru Terletak di wilayah kecamatan Maro Sebo Ulu melewati sungai batang Hari,Adapun Visi Kepala Desa Kampung Baru sebagai berikut: “Menuju Masyarakat Yang Makmur Dan Mandiri Berdasrkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945”

Dalam meraih visi Desa Kampung Baru seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Kampung Baru diantaranya:

Peningkatan dan pemberdayaan masyarakat di segala bidang seperti bidang Ekonomi, Pertanian, Lingkungan, Kesehatan, Pendidikan, Keamanan serta bidang Pelayanan.

Berkaitan dengan Misi prioritas Pembangunan Desa kampung Baru. sebagaimana tersebut diatas:

1. Bidang Ekonomi

Bersama-sama dengan lembaga Desa yang ada (BPD dan LPM) program prioritas kita yang ingin dicapai ialah “One Village One Product” karena kami juga menginginkan desa Kampung Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu. memiliki suatu produk unggulan dari sumber daya alam yang muda di dapat di desa Kampung Baru, cara penentuan produk unggulan tersebut bisa di dapat dari dua cara yaitu dengan melihat potensi masyarakat sekitar atau cukup mengembangkan usaha yang sudah ada di desa Kampung Baru. yang memiliki daya jual baik sehingga dapat bersaing dengan produk lain.

Sebenarnya program ini sudah di jalankan pada pemerintahan sebelumnya, kami ingin mengupayakan program bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UKM) bagi semua kegiatan yang berkaitan denga bidang ekonomi bukan hanya


ekonomi kami akan membantu di segala bidang selagi memiliki daya jual yang baik untuk di pasarkan.

2. Bidang pertanian

Program di bidang pertanian berhubungan juga kepada salah satu visi saya yaitu di kesejahteraan masyarakat, didalam bidang pertanian saya akan menjalin hubungan dan selalu berkoordinasi dengan kelompok Tani dan Dinas Pertanian serta petugas pertanian yang ada di wilayah kecamatan juga Dinas yang lain seperti dinas Pengaiaran dalam rangka peningkatan hasil pertanian.

Selain itu saya akan melakukan pelatihan yang berkelanjutan dibidang pertanian sehingga dapat menambah wawasan petani mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan pertanian, dalam hal ini saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Kemudian saya juga ingin membangun saluran irigasi, drainase dan lain lain yang dapat memudahkan sarana perairan bagi petani sawah Benca yang sekarang sawa tadah hujan di desaKampung Baru. sebagai wujud perhatian saya kepada para petani.

3. Bidang Lingkungan dan Kesehatan

Bersama-sama Perangkat Desa dan Lembaga Desa serta masyarakat saya ingin menciptakan desa Kampung Baru menjadi desa yang rama lingkungan dan sehat bagi seluru elemen masyrakat, didalam bidang lingkungan dan kesehatan saya mengusung sebuah program Rumah Tangga Layak Huni (RTLH), program ini merupakan sebuah program dari pemerintah daerah, alasan saya mendukung karena menurut saya program ini cocok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.

Kemudian dari aspek interen pemerintah desa kami akan melakukan gerakan gotong royong selama seminggu sekali atau kondisional dimulai dari gotong royong makam yang ada di desa Kampung Baru, serta kami akan melakukan gotomg royong kesetiap dusun, dalam hal ini kami akan mengajak toko masyarakat serta mengajak masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam acara tersebut sehingga timbul rasa tanggung jawab untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Dalam program kami salah satunya adalah pengadaan jamban sehat untuk masyarakat yang memang membutuhkan jamban, program ini memang menjadi program prioritas dari pemerintah kabupaten dan kami mendukung sepenuhnya program tersebut karena kami menilai program tersebut memang tepat untuk desa Kampung Baru.

Serta kami mengupayakan adanya penataan lingkungan yang sehat dan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia melalui program-program serta pelatihan yang akan dilaksanakan.


4. Bidang Pendidikan.

Dalam bidang pendidikan kami saya menginginkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan kebutuhan, Intinya kami tidak ingin bantuan yang turun tidak tepat sasaran.

Selain itu kami akan membangun kesadaran Masyarakat mengenai betapa pentingnya menuntaskan pendidikan 9 Tahun dan mengupayakan adanya program pemberantasan buta huruf dan buta aksara melalui Dinas Pendidikan maupun lembaga yang peduli pendidikan.

Kemudian saya ingin adanya pelatihan dan/atau sosialisasi yang berkelanjtan khususna dibidang pendidikan.

5. Bidang Keamanan

Bersama dengan perangkat Desa dan Masyarakat akan pentingnya keamanan serta mengoptimalkan peran serta Sis Kamling, dalam hal ini kami akan membangun pos kamling untuk dibeberapa titik dalam hal ini memiliki tujuan untuk menekan angka kejahatan di desa kampung baru sehingga tercipta desa yang aman, kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu saya akan bersosialisasi dengan babinsa dan babhinkamtibnas desa Kampung Baru mengenai keamanan sehingga tercipta kenyamanan bagi seluru elemen masyarakat.

6. Bidang Keagamaan.

Dalam biang keagamaan saya akan memberi perhatian khusus kepada kegiatan sholawat dalam bentuk apapun sehingga mendorong angka kenakalan remaja masjid dan majlis taklim, setidaknya hal ini dapat menekan angka kenakalan remaja di desa Kampung Baru, selain dari menekan angka kenalan remaja saya juga menginginkan desa Kampung Baru menjadi desa yang memiliki sifat religius sehingga tercipta sebuah desa yang sesuai dengan yang diharapkan oleh kita semua.

7. Bidang Pelayanan.

Dalam bidang pelayanan saya akan menjadikan suatu program keharusan bagi saya sendiri dan perangkat desa Kampung Baru Lainnya. bahkan saya siap mendedikasikan diri saya untuk melayani masyarakat jika mereka membutuhkan bantuan saya. Sebagai wujudnya programnya saya siap selama 24 jam selalu ada untuk membantu masyarakat yang membutuhkan saya.

Kemudian didalam pelayanan di desa saya akan mewajibkan tidak ada penolakan suatu permintaan dari masyarakat selama hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak keluar dari aturan agama.

Selain itu saya akan membuka pelayanan satu pintu untuk segala jenis pelayanan seperti contoh pelayanan yang berhubungan dengan intansi intansi tertentu hal ini saya lakukan untuk mencegah sebuah terjadinya pungutan liar


Kami merasa bahwa program Desa Cerdas merupakan program yang tepat dan sejalan dengan visi misi dari Kepala Desa terpilih, sehingga kami ingin mengikuti Desa Cerdas sehingga harapan kami tentang desa impian kami tercapai.

B. KONSEP SMART VILLAGE

Di Indonesia hingga saat ini belum ada acuan yang pasti bagaimana sebuah desa itu dapat dikatakan sebagai smart village, sehingga untuk mewujudkan smart village ini yang terdekat atau yang sesuai adalah mengacu pada konsep smart city, yaitu teori Cohen menyebutkan bahwa kota cerdas diidentifikasikan pada 6 (enam) dimensi. Menurut Cohen dimensi pertama yang ada pada smart village yaitu dimensi smart government mengacu pada prinsip good governance. Kunci utama pemerintahan yang cerdas bertujuan untuk mengurangi kesenjangan di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan adalah tidak hanya memeratakan pembangunan fisik di setiap daerah, tetapi juga peningkatan profesionalisme kinerja aparatur yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan didukung oleh kecanggihan teknologi. Sedangkan dimensi yang lainnya adalah smart economy (ekonomi cerdas), smart society (kehidupan sosial cerdas), smart mobility (mobilitas cerdas), smart environment (lingkungan cerdas), dan quality of live (hidup berkualitas).

Jika melihat prinsip good governance maka prinsip-prinsip berikut dapat diterapkan dalam mewujudkan smart governance pada smart village adalah sebagai berikut:

1. Transparansi atau keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat diwujudkan melalui berbagai cara yaitu dengan penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat dalam berbagai pertemuan masyarakat desa, pemasangan berbagai informasi di papan pengumuman, atau mungkin dapat membuat website pemerintah desa untuk menampilkan segala informasi terkait program dan pengggunaan anggaran pada suatu desa.

2. Partisipasi, pemerintah desa dapat melibatkan partisipasi atau keikutsertaan

masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bentuk partisipasi masyarakat antara lain dalam perencanaan pembangunan desa, partisipasi politik dan partisipasi dalam berbagai kegiatan atau program desa.

3. Akuntabilitas, wujud akuntabilitas atau pertanggung jawaban pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat dilakukan antara lain dengan menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran.

4. Penegakan Hukum, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa harus bertindak berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan semua peraturan pelaksanaan tentang desa. Bentuk penegakan hukum yang lain adalah pemberian sanksi bagi perangkat desa yang terbukti melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa surat peringatan sampai 3 kali dan pemberhentian apabila telah terbukti melanggar.

Daya Tanggap, pemerintah desa harus peka dan cepat tanggap dalam menanggapi aspirasi masyarakat serta menghadapi persoalan yang terjadi dimasyarakat. Hal tersebut dapat didukung dengan fasilitas layanan pengaduan masyarakat berupa kotak surat pengaduan, pengaduan secara langsung, telepon dan sms.

6. Keadilan, prinsip keadilan di desa dapat dilakukan dengan merekrut sdm yang berkompten dibidangnya tanpa melihat jenis kelamin status sosial atau kedudukannya di masyarakat akan tetapi harus didasarkan kompetensi yang dimiliki misalnya saja merekrut perangkat desa yang memiliki latar belakang pemerintahan atau hukum.

7. Efektivitas dan Efisiensi, menerapkan optimalisasi SOP (Standar Operasional Pelayanan) kepada masyarakat pada kantor pelayanan umum sebagai bentuk pelayanan publik berupa jasa layanan administrasi yang bersifat umum seperti kependudukan, pernikahan ataupun surat keterangan lainnya.

8. Orientasi pada kesepakatan, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, pemerintah desa harus mengutamakan musyawarah, mufakat dengan dilandasi semangat kekeluargaan. Sebagai contoh permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah di desa antara lain pembagian waris, batas tanah, perselisihan warga, perselisihan rumah tangga dan kenakalan remaja.

9. Visi Strategis, dalam pemerintahan desa kepala desa harus memiliki persepktif yang luas dan jangka panjang tentang penyelenggaraan pemerintahan pada desa tersebut setiap kepala desa harus memahami potensi apa yang ada di desa tersebut yang dapat difokuskan untuk dikembangkan sehingga dapat memicu perekonomian atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa.


SUMBER DAYA ALAM

Secara administrasi Desa Kampung Baru termasuk dalam kecamatan maro sebo ulu Kabupaten Batang Hari yang terletak di bagian Barat propinsi jambi dan merupaka salah satu desa pemekaran dari desa teluk leban.

Desa Kampung Baru dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah dataran rendah dengan sebain persawan yang membentang terletang di belakang Dusun, terhampar kebun karet, sawit serta di kelilingi oleh sungai Batang Hari, dari kekayaan sumber daya alam tersebut membuata masyarakat Desa Kamung Baru, lebih muda dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dari hasil padi, karet, sawit. Ikan. Dan transportasi sungai.

Secara geografis Desa Kampung Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Dengan batas-batas Wilaya sebagai Berikut:

- Sebelah timur dengan : Desa Rengas IX

- Sebelah Utara Dengan : Teluk Leban

- Sebelah Selatan Dengan : Peninjauan

- Sebelah Barat Dengan : Tebing tinggi

Denagan luas mencapai ± 450 Ha, secara garis besar di manfaatkan untuk lahan pertanian dan persawahan secara rinci dapat di lihat pada table Belikut:

Tabel 1 : Pemetaan Sumber Daya Alam

No

Penggunaan Lahan

Luas (Ha)

1

Tanah Pesawahan

135 ha

2

Lahan pekarangan /pemukiman

120 ha

3

Tabel 1

Pertumbuhan Penduduk

Jenis Kelamin

2020

2021

%

Laki laki

961

967

Perempuan

920

929

Jumlah

1881

1896

Sumber Data Profil Desa Tahun 2020 & SDGs Tahun 2021

8 | D e s a C e r d a s

1. Pendidikan

Pendidikan adalah salah satu instrumen penting untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan. Di Desa Kampung Baru masih terdapat yang belum tamat SD

Selengkapnya sebagaimana dalam table 2.

Tabel 2

Tingkat Pendidikan

Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan

Laki- Laki

Perempuan

Tidak tamat SD

76

54

Tamat SD

34

26

Tamat SLTP

140

110

Tamat SLTA

95

85

Tamat Akademi/PT

20

19

Sumber Data Profil Desa SDGs Tahun 2021

2. Kesehatan

Tabel 3

Indikator Kesehatan

Uraian

2019

2020

2021

% Penolong Balita Tenaga Kesehatan

2

2

2

Angka Kematian Bayi ( IMR )

0

0

0

Angka Kematian Ibu Melahirkan (MMR)

0

0

0

Cakupan Imunisasi

226

476

512

Balita Gizi Buruk

0

0

0

Sumber Data Profil Desa Tahun 2019 & SDGs Tahun 2021

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1818
Jumlah Kepala Keluarga
511
Jumlah PUS
355
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
186
Keluarga yang Memiliki Remaja
239
Keluarga yang Memiliki Lansia
81
Jumlah Remaja
340
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
306
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
49

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SARI UTAMI
199203102024212009
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 19 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Tidak Ada
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan