Musyawarah Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa

Anak Berkualitas
Dipublikasi pada 15 January 2025

Deskripsi

 Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Trantib Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokasl Desa,  Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT , Tokoh Masyarakat dan Ketua LKMD , . Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Tujuan pertama dari BLT DD adalah untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Handil Gayam menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Handil Gayam.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta yang baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan