Musyawarah Desa (MUSDES) dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahunanan Tahun Anggaran 2026

Anak Berkualitas
Dipublikasi pada 14 July 2025

Deskripsi

Tujuan Musdes RKPDes 2025:
            Menyusun RKPDes:
            Merumuskan rencana kegiatan pembangunan desa untuk tahun 2025 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di desa
  • Mendapat Masukan Masyarakat:
    Menampung aspirasi dan usulan dari seluruh elemen masyarakat desa terkait prioritas pembangunan
    Menciptakan Rasa Kepemilikan:
    Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan desa yang akan dilaksanakan
    Dasar Penyusunan APBDes:
    RKPDes menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 
    Proses Musdes RKPDes 2025:
     1. Pembukaan:
    1. Acara dibuka oleh Kepala Desa atau Ketua BPD, dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan

    2. Pemaparan RPJMDes:
    Pemerintah desa memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, yang bersumber dari RPJMDes

    3. Penyampaian Usulan Masyarakat:
    Masyarakat menyampaikan usulan dan masukan terkait prioritas pembangunan desa.
    4. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes:
    Membentuk tim yang bertugas menyusun RKPDes, yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya
    5. Pembahasan dan Penetapan:
    Tim penyusun RKPDes melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap usulan yang masuk dan menyusun draft RKPDes
    6. Penetapan RKPDes:
    RKPDes yang telah disusun kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa dan disepakati bersama oleh BPD
    Pihak-pihak yang Terlibat:
    • Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa)
    • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
    • Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, Karang Taruna, dll.)
    • Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Unsur Masyarakat lainnya
    • Unsur Kewilayahan (RT/RW)
    • Pendamping Desa dan Kecamatan
    • Babinsa dan Bhabinkamtibmas 

      Pentingnya Musdes RKPDes:
      Musdes RKPDes merupakan forum yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan RKPDes yang dihasilkan dapat lebih representatif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa secara keseluruhan

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan