Musyawarah Desa tentang Perubahan RPJMDesa Handil Gayam
Deskripsi
Perubahan RPJM Desa ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan desa jangka menengah yang telah ada, biasanya karena adanya perubahan kebijakan, kebutuhan baru, atau menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang- undangan, seperti revisi Undang-Undang Desa. Perubahan ini penting untuk memastikan pembangunan desa tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.
Penyebab Perubahan RPJM Desa:
Perubahan Undang- Undang Desa:
Revisi Undang-Undang Desa, seperti perubahan masa jabatan kepala desa, dapat menjadi alasan utama perubahan RPJM Desa.
Perubahan Prioritas Pembangunan:
Adanya perubahn kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa, baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal, dapat mendorong perubahan RPJM Desa.
Munculnya Kebutuhan Baru:
Kebutuhan baru yang muncuk di desa, seperti pembangunan infrastruktur atau program pemberdayaan masyarakat, yang belum terakomodasi dalam RPJM Desa yang ada, bisa menjadi alasan perubahan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.