Gambaran Umum


Desa Bonne Bonne  adalah nama desa yang berada di wilayah Kecamatan Mapilli Kab. Polewali mandar Provinsi Sulawesi Barat INDONESIA

dengan luas wilayah sekitar 347,84 HA.


PERATURAN BUPATI POLEWALI MANDAR

NOMOR 38 TAHUN 2018

PENETAPAN BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA/KELURAHAN

SE KECAMATAN MAPILLI KABUPATEN POLEWALI MANDAR


1) Batas-Batas Desa Bonne-Bonne adalah sebagai berikut:

a. Sebelah Utara : Desa Kurma;

b. Sebalah Timur : Desa Banua Baru dan Desa Ugibaru;

c. Sebelah Selatan : Desa Ugibaru;dan

d. Sebelah Barat : Kelurahan Mapilli.


(2) Batas-batas Desa Bonnebonne sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

telah ditetapkan dan ditegaskan dengan titik koordinat per segmen

sebagai berikut:

a. Segmen Bonnebonne-Kurma; dimulai dari pertigaan ruas jalan

Mapilli-Matangnga pada titik 1 (119°10'42,231"E 3°23'27,534"S)

yang merupakan 3 batas desa (Desa Bonnebonne-Kurma-Kelurahan

Mapilli) kemudian mengarah ke timur menyusuri kebun dan

pematang sawah menuju ujung saluran irigasi pada titik 2

(119°11'2,632"E 3°23'26,044"S), kemudian ke arah utara

mengikuti saluran irigasi menuju titik 3 (119°10'59,212"E

3°23'6,647"S) dimana sebelah timur adalah Dusun Pare’deang Desa

Kurma dan batas di sebelah barat adalah lokasi persawahan milik

Asong dan Samsir Dusun Mapilli Desa Bonne-Bonne. Selanjutnya

ke arah timur masih mengikuti saluran irigasi menuju titik 4

(119°11'28,718"E 3°23'11,776"S) yang menjadi 3 batas desa (Desa

Kurma-Bonnebonne-Banuabaru);

b. Segmen Bonnebonne-Banua Baru; dimulai dari titik 1

(119°11'28,718"E 3°23'11,776"S) yang merupakan 3 batas Desa

Kurma-Bonnebonne-Banuabaru, kemudian mengarah ke tenggara

menyusuri pematang sawah sampai ke ujung saluran pada titik 2

(119°11'30,592"E 3°23'13,19"S) yang menjadi 3 batas desa (Desa

Bonnebonne-Ugibaru-Banuabaru);

c. Segmen Bonnebonne-Ugibaru; dimulai dari ujung saluran

pembuangan pada titik 1 (119°11'30,592"E 3°23'13,19"S) yang

merupakan 3 batas desa (Desa Bonnebonne-Ugibaru-Banuabaru),

kemudian mengarah ke selatan menyusuri saluran pembuangan

sampai ke titik 2 (119°11'31,879"E 3°23'35,862"S) dimana batas di

sebelah timur adalah lokasi persawahan milik Mansur Desa Ugi

Baru dan batas di sebelah barat adalah lokasi persawahan milik

Manna dan H. Amin Dusun Mapilli Desa Bonne-Bonne. Selanjutnya

ke arah timur menyusuri pematang sawah sampai ke titik 3

(119°11'36,268"E 3°23'36,369"S), kemudian mengarah ke selatan

menyusuri pematang sawah menuju ruas jalan arteri/nasional pada

titik 4 (119°11'35,467"E 3°24'0,057"S) dimana sebelah barat adalah

Dusun Mapilli Desa Bonne (sebelah utara Jalan Desa) dan lokasi

pekarangan Arafat Dusun Pullipe Desa Bonne-Bonne (sebelah

selatan Jalan Desa), sedangkan di sebelah timur adalah lokasi

tanah milik Hamzah Dusun Ugi Baru Desa Ugi Baru (sebelah utara

jalan desa) dan lokasi tanah milik Abdul Hamid Desa Ugi Baru

(sebelah selatan jalan desa). Selanjutnya ke arah timur mengikuti

ruas jalan arteri/nasional Polewali-Majene menuju titik 5

(119°11'36,583"E 3°24'0,135"S), kemudian mengarah ke selatan

melewati permukiman dan kebun sampai ujung saluran

pembuangan titik 6 (119°11'36,583"E 3°24'0,135"S). Selanjutnya ke

arah tenggara mengikuti saluran pembuangan menuju titik 7

(119°11'27,653"E 3°24'50,445"S) yang menjadi 3 batas desa (Desa

Bonnebonne-Ugibaru-Kelurahan Mapilli);dan

a. Segmen Bonnebonne-KelurahanMapilli; dimulai dari titik 1

(119°10'42,219"E 3°23'27,569"S) yang merupakan pertigaan jalan

bakoko dengan ruas jalan poros Mapilli-Matangga sekaligus 3 batas

desa (Kelurahan Mapilli-Kurma-Bonnebonne) kemudian ke arah

selatan mengikuti ruas jalan Mapilli-Matangnga menuju jalan arteri

Polewali-Majene pada titik 2 (119°11'1,762"E 3°24'11,496"S),

kemudian mengarah ke tenggara melewati rumah warga dan

saluran pembuangan menuju titik 3 (119°11'27,663"E

3°24'50,386"S) yang menjadi 3 batas desa (Desa Bonnebonne-

Kelurahan Mapilli-Ugibaru).


(3) Batas-batas Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)

tercantum dalam Peta Batas Desa dengan skala 1:7.500 di atas kertas

ukuran A1 yang terdapat dalam lampiran VIII dengan luas wilayah

Desa Bonnebonne sebesar ±347,84 Ha dan merupakan bagian yang

tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini


Bonne-Bonne adalah salah satu Desa / Kelurahan di Kecamatan Mapilli 

yang ada di Kota / Kabupaten Polewali Mandar 

dan termasuk Provinsi Sulawesi Barat, Negara Indonesia




Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1921
Jumlah Kepala Keluarga
562
Jumlah PUS
281
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
125
Keluarga yang Memiliki Remaja
318
Keluarga yang Memiliki Lansia
147
Jumlah Remaja
318
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
115
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
166

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Pausiah, SE
197902152022212006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 23 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan