Musrembang Desa Tandassura
Deskripsi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrembang Desa untuk menyepakati Rencana Kerja pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrembang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan desa lainnya. Musrembang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa . Kegiatan Musrembang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Tandassura, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Penyuluh KB dan Unsur Perwakilan Perempuan serta Tim dari Kecamatan. Kegiatan ini berjalan dengan baik.