Pembagian Paket Sembako Dari Provinsi Gugugs Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19

Kampung KB Percontohan Sari Rejo
Dipublikasi pada 16 June 2020

Deskripsi

Pemerintah Indonesia merespons mewabahnya virus corona Covid-19 dengan mengeluarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional bahkan dunia. Maka kita harus bersabar karena hampir semua aspek perekonomian terkena dampaknya.

Pemerintah berharap agar masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah untuk tetap dirumah, jaga kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak saat berinteraksi dengan siapa pun.

Selain itu bantuan sembako diharapkan biasa membawa manfaat dan dapat meringankan beban warga terkena dampak virus corona. 

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan