Pelatihan Pengkafanan Jenazah
Kampung KB Percontohan Sari Rejo
Dipublikasi pada 18 September 2020
Deskripsi
Seksi Keagamaan melaksanakan kegiatan Pelatihan mengkafani jenazah ,perlunya dilakukan pelatihan ini karena memiliki hukum yang sama dengan memandikannya baik jenazah laki-laki atau perempuan yakni fardhu kifayah, wajib dikerjakan, tetapi bila sudah ada muslim lain yang menunaikannya, berarti kewajiban menjadi gugur. Pelatihan ini diadakan untuk membuat kita semakin menyadari bahwa kematian itu pasti adanya dan berdasar kehendak serta kuasa Allah semata. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk mengetahui tata cara mengkafani jenazah dengan tepat.
Sesi Kegiatan Keagamaan