Gambaran Umum


KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

KAMPUNG SUMURBOTO



  1. A.    PENGERTIAN KAMPUNG KB

       Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

       Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.


B.    DASAR HUKUM

Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :

1.      Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

2.      Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024

3.      Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB

4.      Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

5.      Permendesa  Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018

6.      Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah

7.      SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB


C.    TUJUAN

      Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :

1.      Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar

2.      Penguatan 8 fungsi keluarga

3.      Partisipasi aktif masyarakat

4.      Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor

 

D.    INDIKATOR

Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :

1.      Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan

2.      Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat

3.      Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

4.      Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting

5.      Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan

6.      Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan

7.      Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat

8.      Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar


E. KAMPUNG KB KAMPUNG SUMURBOTO 

      E.1 Kondisi Geografis

              Kampung keluarga berkualitas kampung Sumurboto terletak di kelurahan Sumurboto. Kampung keluarga berkualitas kampung Sumurboto memiliki cakupan wilayah seluas 84. 540 Ha yang terdiri dari 5 RW dan 46 RT. 

              Kampung keluarga berkualitas kampung Sumurboto berada di jalan Prof. Soedarto, SH no. 71. Adapun batas wilayah kelurahan Sumurboto adalah sebagai berikut;

          1.  Utara     :  Kelurahan Ngesrep kecamatan Banyumanik

          2.  Timur    :  kelurahan Tembalang kecamatan Tembalang

          3.  Selatan : kelurahan Srondol Wetan kecamatan Banyumanik

          4.  Barat     :  kelurahan Srondol Kulon , kelurahan Tinjomoyo kecamatan Banyumanik

       E.2  Tujuan

           1. Tujuan umum

                Secara umum dibentuknya kampung keluarga berkualitas kampumg Sumurboto adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kelurahan atau setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kependudukan keluarga berkualitas dan pembangunan keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas.

           2. Tujuan khusus

                Tujuan khusus yang hendak di capai dengan di bentuknya kampung keluarga berkualitas kampung Sumurboto adalah:

          1.     Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.

2.     Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan

3.     Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)

4.     Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)

5.     Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS

6.     Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

7.     Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

8.     Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

      E.3   Visi dan Misi

                    

1.      Visi

Visi Kampung Keluarga Berkualitas Kampung Sumurboto Kelurahan Sumurboto adalah terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah :

1.    Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.

2.    Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual, sosial ekonomi.

3.    Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.

 

2.    Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu :

1.   Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat keputusan

2.   Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok kegiatan lainnya

3.   Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan

4.   Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

·      Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie

·      Melaksanakan pertemuan-pertemuan

·      Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)

·      Melaksanakan pembinaan kepada keluarga sasaran

5.   Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi

6.   Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB

7.   Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah dilaksanakan di Kampung KB



 

 


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
10321
Jumlah Kepala Keluarga
0
Jumlah PUS
0
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
0
Keluarga yang Memiliki Remaja
0
Keluarga yang Memiliki Lansia
0
Jumlah Remaja
0
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Gani Adhitya Tama, SH MM
198705192010011007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 17 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan