Reses Masa Persidangan III Anggota DPRD Kabupaten Maros
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk menjumpai dan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituen di daerah pemilihannya (Dapil Kec. Bantimurung) guna menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya, yang dihadiri oleh Muh. Taufik Malik, SH. Anggota DPRD Kabuputen Maros (Dapil Kec. Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba dan Mallawa) dan para warga Desa Mangeloreng, Setelah mengikuti warga berharap anggota DPRD dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politisi kepada masyarakat di Dapil kecamatan Bantimurung ini sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Muh. Taufik Malik, SH selaku anggota DPRD Kabupaten Maros dalam mengajak warga Desa Mangeloreng untuk berkumpul dirumahnya untuk mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.