PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
DESA FONGKANIWA
Dipublikasi pada 27 December 2024
Deskripsi
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan Kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perUndang - Undangan.
Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berlangsung dengan tertib dan kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan kepada warga masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai dengan kebutuhannya.
Sesi Kegiatan Ekonomi