Gambaran Umum


PENDAHULUAN

 

A.       Sejarah dan Dasar Hukum Pembentukan Desa

 

Desa Sungai Buluh Merupakan Desa yang sangat Strategis, karena jaraknya yang tidak jauh dengan Kecamatan dan Kabupaten serta Desa ini juga terletak di sepanjang Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian. Dengan letak yang strategis banyak potensi yang bisa dikembangkan dan digali lebih maksimal lagi oleh Desa untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar wilayah Desa Sungai Buluh adalah Lahan Perkebunan. Meningkatkan Pembinaan Kepada Masyarakat merupakan salah satu misi yang harus dicapai, dengan adanya pembinaan kepada masyarakat diharapkan meningkatnya kapasitas Sumber Daya Manusia di Desa ini sehingga dengan SDM yang handal akan dapat memaksimalkan potensi yang ada juga agar tercipta masyarakat yang siap dalam menghadapi era globalisasi dikemudian hari.

 

(1)      Sejarah Desa

Desa Sungai Buluh Berdirinya Pada Tahun 1982, yang merupakan pemekaran dari Desa Bajubang laut. Pada awal Pemerintahan Bupati Batang Hari waktu itu Bapak DRS.HASIB KALIMUDIN SYAM ditunjuk sebagai Kepala Desa Sementara yaitu Bapak RD. BUJANG KASIM pada awalnya juga jumlah Kepala Keluarga baru 170 KK selanjutnya pada Tahun 1983 diadakan Pemilihan Kepala desa dan yang terpilih Kepala Desa pada waktu itu adalah RD. H. BUJANG KASIM yang menjabat Kepala Desa sampai Tahun 2001.

Adapun Batas yang ditetapkan pada waktu pemekaran tersebut adalah sesuai dengan Batas Desa Bajubang Laut yang wilayahnya dimekarkan menjadi Desa Sungai Buluh yaitu:

a.     Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Bajubang Laut.

b.     Sebelah Barat Berbatasan dengan Kelurahan Teratai.

c.     Sebelah Utara Berbatasan dengan NESS II Bajubang.

d.     Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Bajubang Laut.

Yang disebut dengan Bahasa Adat Mulai dengan Sungai Batang Hari, Sungai Marelang, Menuju Tanah Tumbuh Belarik, Batang Sago (Saat ini masih berdiri dipinggir jalan Jambi – Muara Bulian KM.48). sekarang posisi di dekat PT. Jambi Word Industri Desa Rantau Puri.

 

Selanjutnya sebagai tanda batas Desa antara Desa Sungai Buluh dan Desa Rantau Puri Pada Tahun 1983 telah dipasang Papan Merk Batas yang terbuat dari Papan (Dipasang Oleh Sutoyo dan Mardi) namun karena adanya Program Penggantian Papan Batas dengan Tembok Permanen, Papan Batas itu pada Tahun 1987 dibongkar dan akan diganti dengan Tembok, akan tetapi Pemasangan Tembok Batas itu tidak terwujud karena dalam pengerjaannya tidak selesai dan dirobohkan oleh Pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Dalam Bidang Pemerintahan pada waktu itu Desa Sungai Buluh dibagi menjadi 7 (Tujuh) Rukun Tetangga (RT) dan RT 07 merupakan RT yang lansung berbatasan dengan Desa Rantau Puri pada waktu itu diketuai oleh Bapak NGATMIN, sehingga segala urusan kependudukan dilakukan dipemerintahan Desa Sungai Buluh .

 

Pada tahun 2001 Pemerintah Desa yang dipimpin Oleh Bapak RD.H.BUJANG KASIM berakhir Selanjutnya diadakan pemilihan Kepala Desa yang baru dan terpilihlah Bapak AHMAD ZAKI Periode 2001 – 2006 setelah masa jabatan Kepala Desa Bapak AHMAD ZAKI Berakhir terjadi kekosongan dan belum ada pemilihan Kepala Desa baru maka ditunjuk Bapak SUTARNO (Kaur Pemerintahan) sebagai PJS Kepala Desa Sungai Buluh selanjutnya diadakan Pemilihan Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala Desa Bapak TAMLIHAN Periode 2007 – 2013 setelah berakhirnya Masa Jabatannya, maka Kepala Desa Sungai Buluh dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa yaitu Bapak SUNARYANTO, S.H.I, dan dilanjutkan oleh Pejabat Bapak EDI SABARA, SE. ME. Pada tahun 2021 Desa Sungai Buluh melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 26 Oktober 2021. Berdasarkan hasil pemilihan maka terpilihlah Bapak SUPRIONO, SE menjadi Kepala Desa Sungai Buluh Periode 2021-2027.

 

(2)      Kronologis Kepemimpinan di Desa Sungai Buluh

 

Desa Sungai Buluh mulai berdiri pada tahun 1980 dengan berbagai sejarah kepemimpinan. Urutan petinggi Desa Sungai Buluh sebagai Berikut:

 

Tabel 1 : Nama-Nama Kepala Desa

NO

Nama

Periode

Ket

1

RADEN BUJANG KASIM

1980-2001

 

2

AHMAD ZAKI

2002-2007

 

3

TAMLIHAN

2008-2013

 

4

SUPRIONO

2013-2019

 

5

SUNARYANTO, SHI

2019

PENJABAT

6

EDI SABARA, SE ME

2021

PENJABAT

7

SUPRIONO, SE

2021-2027

 

8

HENDRA, SE

2022

 

 

B.    Letak Geografis Desa

(1)    Demografi

a.     Batas dan Luas Wilayah Desa

Secara geografis Desa Sungai Buluh terletak di bagian Timur Kabupaten Batanghari dengan luas wilayah lebih kurang 490 Ha. Desa Sungai Buluh terdiri dari 4 (Empat) dusun yaitu Dusun Baru, Dusun Sei. Bamban, Dusun Sei. Pule dan Dusun Sei. Deras serta terdiri dari 17 RT. Adapun batas wilayah Desa Sungai Buluh dapat diuraikan sebagai berikut:

a)     Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Rantau Puri dan Tebing Tinggi.

b)     Sebelah Barat Berbatasan dengan Kelurahan Teratai.

c)     Sebelah Utara Berbatasan dengan NESS II Bajubang.

d)     Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Bajubang Laut.

 

b.     Orbitrasi

Orbitas atau Jarak Antar Ibu Kota dapat diuraikan sebagai berikut:

 

Tabel 2: Orbitrasi atau Jarak

Jarak(KM)

Jarak (Km)

Waktu Tempuh (Menit)

Ke Ibu kota Kecamatan

10

15

Ke Ibu kota Kabupaten

10

15

Ke Ibu kota Provinsi

60

60


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2325
Jumlah Kepala Keluarga
633
Jumlah PUS
589
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
274
Keluarga yang Memiliki Remaja
546
Keluarga yang Memiliki Lansia
203
Jumlah Remaja
546
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
485
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
104

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Amiyati, AM. Kep
199209152022212005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 11 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan