Gambaran Umum
PENDAHULUAN
A.
Sejarah dan
Dasar Hukum Pembentukan Desa
Desa
Sungai Buluh Merupakan Desa yang sangat Strategis, karena jaraknya yang tidak
jauh dengan Kecamatan dan Kabupaten serta Desa ini juga terletak di sepanjang
Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian. Dengan letak yang strategis banyak potensi
yang bisa dikembangkan dan digali lebih maksimal lagi oleh Desa untuk
kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar wilayah Desa Sungai Buluh adalah Lahan
Perkebunan. Meningkatkan Pembinaan Kepada Masyarakat merupakan salah satu misi
yang harus dicapai, dengan adanya pembinaan kepada masyarakat diharapkan
meningkatnya kapasitas Sumber Daya Manusia di Desa ini sehingga dengan SDM yang
handal akan dapat memaksimalkan potensi yang ada juga agar tercipta masyarakat
yang siap dalam menghadapi era globalisasi dikemudian hari.
(1) Sejarah Desa
Desa Sungai Buluh Berdirinya Pada Tahun 1982, yang merupakan pemekaran
dari Desa Bajubang laut. Pada awal Pemerintahan Bupati Batang Hari waktu itu
Bapak DRS.HASIB KALIMUDIN SYAM ditunjuk sebagai Kepala Desa Sementara yaitu
Bapak RD. BUJANG KASIM pada awalnya juga jumlah Kepala Keluarga baru 170 KK
selanjutnya pada Tahun 1983 diadakan Pemilihan Kepala desa dan yang terpilih
Kepala Desa pada waktu itu adalah RD. H. BUJANG KASIM yang menjabat Kepala Desa
sampai Tahun 2001.
Adapun Batas yang ditetapkan pada waktu pemekaran tersebut adalah
sesuai dengan Batas Desa Bajubang Laut yang wilayahnya dimekarkan menjadi Desa
Sungai Buluh yaitu:
a.
Sebelah Timur Berbatasan
dengan Desa Bajubang Laut.
b.
Sebelah Barat Berbatasan
dengan Kelurahan Teratai.
c.
Sebelah Utara Berbatasan
dengan NESS II Bajubang.
d.
Sebelah Selatan
Berbatasan dengan Desa Bajubang Laut.
Yang disebut dengan Bahasa
Adat Mulai dengan Sungai Batang Hari, Sungai Marelang, Menuju Tanah Tumbuh
Belarik, Batang Sago (Saat ini masih berdiri dipinggir jalan Jambi – Muara
Bulian KM.48). sekarang posisi di dekat PT. Jambi Word Industri Desa Rantau
Puri.
Selanjutnya sebagai tanda batas Desa antara Desa Sungai Buluh dan Desa
Rantau Puri Pada Tahun 1983 telah dipasang Papan Merk Batas yang terbuat dari
Papan (Dipasang Oleh Sutoyo dan Mardi) namun karena adanya Program
Penggantian Papan Batas dengan Tembok Permanen, Papan Batas itu pada Tahun 1987
dibongkar dan akan diganti dengan Tembok, akan tetapi Pemasangan Tembok Batas
itu tidak terwujud karena dalam pengerjaannya tidak selesai dan dirobohkan oleh
Pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam Bidang Pemerintahan pada waktu itu Desa Sungai Buluh dibagi menjadi 7
(Tujuh) Rukun Tetangga (RT) dan RT 07 merupakan RT yang lansung berbatasan
dengan Desa Rantau Puri pada waktu itu diketuai oleh Bapak NGATMIN, sehingga
segala urusan kependudukan dilakukan dipemerintahan Desa Sungai Buluh .
Pada tahun 2001 Pemerintah Desa yang dipimpin Oleh Bapak RD.H.BUJANG KASIM
berakhir Selanjutnya diadakan pemilihan Kepala Desa yang baru dan terpilihlah
Bapak AHMAD ZAKI Periode 2001 – 2006 setelah masa jabatan Kepala Desa Bapak
AHMAD ZAKI Berakhir terjadi kekosongan dan belum ada pemilihan Kepala Desa baru
maka ditunjuk Bapak SUTARNO (Kaur Pemerintahan) sebagai PJS Kepala Desa Sungai
Buluh selanjutnya diadakan Pemilihan Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala
Desa Bapak TAMLIHAN Periode 2007 – 2013 setelah berakhirnya Masa Jabatannya,
maka Kepala Desa Sungai Buluh dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa yaitu Bapak
SUNARYANTO, S.H.I, dan dilanjutkan oleh Pejabat Bapak EDI SABARA, SE. ME. Pada
tahun 2021 Desa Sungai Buluh melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada
tanggal 26 Oktober 2021. Berdasarkan hasil pemilihan maka terpilihlah Bapak
SUPRIONO, SE menjadi Kepala Desa Sungai Buluh Periode 2021-2027.
(2) Kronologis Kepemimpinan di Desa Sungai Buluh
Desa Sungai Buluh mulai berdiri pada tahun 1980
dengan berbagai sejarah kepemimpinan. Urutan petinggi Desa Sungai Buluh sebagai
Berikut:
Tabel 1 : Nama-Nama Kepala Desa
NO |
Nama |
Periode |
Ket |
1 |
RADEN BUJANG KASIM |
1980-2001 |
|
2 |
AHMAD ZAKI |
2002-2007 |
|
3 |
TAMLIHAN |
2008-2013 |
|
4 |
SUPRIONO |
2013-2019 |
|
5 |
SUNARYANTO, SHI |
2019 |
PENJABAT |
6 |
EDI SABARA, SE ME |
2021 |
PENJABAT |
7 |
SUPRIONO, SE |
2021-2027 |
|
8 |
HENDRA, SE |
2022 |
|
B.
Letak
Geografis Desa
(1)
Demografi
a.
Batas dan Luas Wilayah Desa
Secara geografis Desa Sungai Buluh terletak di bagian Timur Kabupaten
Batanghari dengan luas wilayah lebih kurang 490 Ha. Desa Sungai Buluh terdiri dari 4 (Empat) dusun yaitu Dusun
Baru, Dusun Sei. Bamban, Dusun Sei. Pule dan Dusun Sei. Deras serta terdiri
dari 17 RT. Adapun batas wilayah Desa Sungai Buluh dapat diuraikan sebagai
berikut:
a)
Sebelah Timur Berbatasan
dengan Desa Rantau Puri dan Tebing Tinggi.
b)
Sebelah Barat Berbatasan
dengan Kelurahan Teratai.
c)
Sebelah Utara Berbatasan
dengan NESS II Bajubang.
d)
Sebelah Selatan
Berbatasan dengan Desa Bajubang Laut.
b. Orbitrasi
Orbitas atau Jarak
Antar Ibu Kota dapat diuraikan sebagai berikut:
Tabel 2: Orbitrasi atau Jarak
Jarak(KM) |
Jarak (Km) |
Waktu Tempuh (Menit) |
Ke
Ibu kota Kecamatan |
10 |
15 |
Ke
Ibu kota Kabupaten |
10 |
15 |
Ke
Ibu kota Provinsi |
60 |
60 |
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2325
Jumlah Kepala Keluarga 633
Jumlah PUS 589
Keluarga yang Memiliki Balita 274
Keluarga yang Memiliki Remaja 546
Keluarga yang Memiliki Lansia 203
Jumlah Remaja 546
Total
485Total 104
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Amiyati, AM. Kep 199209152022212005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |