Musrembangdes
KIAMBANG INDAH
Dipublikasi pada 21 August 2024
Deskripsi
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan
(stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa
(RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan
dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun
dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan
yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang
dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama
dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang
bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan
kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber
pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar
desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP
Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Bojong, BPD, lembaga
desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan
perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Sesi Kegiatan Pendidikan